Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
Tanah Bumbu

Korsleting Listrik Picu Kebakaran Rumah di Manurung, Kerugian Capai Rp300 Juta

×

Korsleting Listrik Picu Kebakaran Rumah di Manurung, Kerugian Capai Rp300 Juta

Sebarkan artikel ini
Petugas Damkar Kusan Hilir memadamkan api yang membakar rumah warga di Desa Manurung, Kecamatan Kusan Tengah, Selasa (15/7/2025). Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik. (Foto: Dok. Damkar Tanbu)
Petugas Damkar Kusan Hilir bersama warga memadamkan api di Desa Manurung, Kecamatan Kusan Tengah, Selasa (15/7/2025). Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik. (Foto: Dok. Damkar Tanbu)

Tanah Bumbu, bacakabar — Korsleting listrik dari dapur memicu kebakaran hebat yang menghanguskan rumah milik Wa’dana di Desa Manurung, Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu, Selasa (15/7/2025) sore.

Kebakaran dilaporkan warga sekitar pukul 17.51 Wita. Tim Pemadam Kebakaran Kusan Hilir merespons cepat dan tiba di lokasi enam menit kemudian. Dua unit armada Damkar langsung dikerahkan bersama 18 personel gabungan yang terdiri dari Regu 2 Damkar, dibantu anggota dari Pos Damkar Angsana.

“Api berhasil dipadamkan dalam waktu 55 menit, dan kondisi berhasil dikendalikan pada pukul 19.00 Wita,” ujar Kepala Satpol PP dan Damkar Tanah Bumbu, Syaikul Ansyari.

Meski tidak ada korban jiwa, kebakaran ini menghanguskan bangunan seluas 7 x 15 meter dan menyebabkan kerugian materi ditaksir mencapai Rp300 juta.

Keterangan dari saksi menyebutkan, api pertama kali terlihat muncul dari dapur rumah. Tim menduga kuat kebakaran disebabkan oleh korsleting arus listrik.

Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, langsung merespons kejadian tersebut dengan memerintahkan jajarannya untuk segera memberikan bantuan kepada korban.

“Saya minta Satpol PP dan Damkar, Dinas Sosial dan Perkimtan segera turun ke lapangan dan menangani kebutuhan mendesak warga terdampak,” tegas Andi Rudi Latif.

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi bahaya listrik di rumah, terutama saat meninggalkan peralatan elektronik dalam keadaan menyala.

Baca Juga  400 Peserta Ikuti Fun Bike Meriahkan Haornas 2023

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *