Banjarbaru, bacakabar – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pejuang Bravo Lima Kalimantan Selatan resmi kembali aktif dan kini beroperasi dari sekretariat baru di Jalan Manggis, Gang Teratai, Landasan Ulin Timur, Banjarbaru. Tu
Ketua DPD, Drs. Irwansyah, bersama Sekretaris Gunawan Tondo Raharjo, SE, SH, MH, menyatakan bahwa organisasi ini siap memberikan kontribusi nyata, khususnya dalam bidang bantuan hukum dan percepatan pembangunan daerah.
“Kami akan membantu masyarakat, terutama dalam persoalan hukum seperti sengketa tanah dan pemenuhan hak-hak hukum,” kata Gunawan kepada awak media.
Gunawan juga menegaskan komitmen DPD sebagai mitra strategis pemerintah daerah. Ia menjelaskan bahwa DPD sempat vakum dan sebelumnya beralamat di Komplek Dahlina Raya, Banjarbaru. Kini, mereka mengaktifkan kembali sekretariat yang difungsikan di rumah kerabat Ketua DPD.
Organisasi ini telah mengantongi SK resmi sejak Desember 2024 dan akan memperkuat struktur dalam Rapat Pimpinan mendatang. Saat ini, DPD Pejuang Bravo Lima Kalsel membawahi tujuh pengacara dalam tim hukumnya.
Gunawan membeberkan beberapa kasus yang sedang ditangani, termasuk:
Sengketa lahan milik H. Syahrani Budi (PT Agra Budi) di Polda Kalsel
Sengketa lahan di depan RS Idaman Banjarbaru milik Syarkoni
Kasus lahan di KM 17 milik Ibu Sherly
Dari tujuh kasus, empat di antaranya masih dalam tahap penyelidikan.
“Layanan konsultasi hukum kami buka gratis 24 jam, masyarakat bisa menghubungi hotline di 0812-3481-8170,” tegas Gunawan.
Dengan kepengurusan baru dan semangat pelayanan, DPD Pejuang Bravo Lima Kalsel menargetkan peran aktif dalam penyelesaian masalah hukum masyarakat dan pembangunan daerah yang inklusif.












