Batulicin, bacakabar – DPRD Tanah Bumbu bersama Pemerintah Daerah menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna, Selasa (8/7/2025).
Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu, H. Hasanuddin, memimpin langsung jalannya rapat di Ruang Utama Kantor DPRD. Wakil Ketua II, H. Sya’bani Rasul, turut mendampingi jalannya paripurna yang berlangsung lancar. Pj Sekda Julian Herawati hadir mewakili Bupati Tanah Bumbu bersama jajaran asisten, staf ahli, pimpinan SKPD, unsur Forkopimda, instansi vertikal, serta sejumlah perwakilan perusahaan dan tamu undangan lainnya.
Pj Sekda Julian Herawati menyampaikan sambutan Bupati Tanah Bumbu. Dalam sambutannya, pemerintah menyatakan optimistis bahwa proyeksi dalam dokumen tersebut sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Pemerintah dan DPRD juga telah menyatukan pandangan dalam menyusun Perubahan KUA-PPAS 2025.
“Penandatanganan ini menjadi langkah konkret membangun sinergi antara legislatif dan eksekutif untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Ini juga bentuk komitmen menuju Tanah Bumbu yang maju, makmur, dan beradab,” kata Julian.
Pemerintah memproyeksikan Pendapatan Daerah pada APBD 2025 sebesar Rp3,327 triliun. Sementara itu, Belanja Daerah mencapai Rp4,124 triliun. Untuk menutupi defisit, pemerintah menetapkan penerimaan pembiayaan sebesar Rp837,598 miliar yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran, hasil penjualan kekayaan daerah, pinjaman, dan piutang. Pemerintah juga mengalokasikan Rp40 miliar untuk penyertaan modal daerah sebagai pengeluaran pembiayaan.
Rapat paripurna ditutup dengan pembacaan doa oleh perwakilan dari Kantor Kementerian Agama Tanah Bumbu. Sebelumnya, dilakukan penandatanganan resmi dokumen KUA-PPAS Perubahan oleh pimpinan DPRD dan pihak eksekutif disaksikan seluruh tamu yang hadir.












