Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
Tanah Laut

Pemkab Tala Tes Urine 10 Kades Jorong Usai Kasus Narkoba

×

Pemkab Tala Tes Urine 10 Kades Jorong Usai Kasus Narkoba

Sebarkan artikel ini
Tim BNN Tanah Laut memeriksa urine 10 kepala desa Kecamatan Jorong di Kantor Kecamatan, Jumat (4/7/2025).
Tim BNN Tanah Laut memeriksa urine 10 kepala desa Kecamatan Jorong di Kantor Kecamatan, Jumat (4/7/2025).

Pelaihari, bacakabar – Pemerintah Kabupaten Tanah Laut langsung memerintahkan tes urine terhadap 10 kepala desa di Kecamatan Jorong pada Jumat (4/7), setelah seorang kepala desa tertangkap menggunakan sabu.

Bupati Tanah Laut, Rahmat Trianto, menginstruksikan pelaksanaan tes sebagai respon cepat atas kasus tersebut. Pemkab Tala bekerja sama dengan BNN Tanah Laut dan menggelar tes urine di Kantor Kecamatan Jorong.

“Kami tidak akan mentolerir penyalahgunaan narkoba dan judi online oleh aparatur desa. Langkah ini kami ambil demi menjaga integritas pemerintahan desa,” tegas Bupati Rahmat.

BNN Tanah Laut langsung menurunkan tim setelah menerima permintaan resmi dari Pemkab. Tes ini merupakan bagian dari upaya Pemkab membersihkan aparat desa dari pengaruh narkoba dan aktivitas ilegal lainnya.

Ketua Tim Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Tala menjelaskan bahwa pihaknya akan menyerahkan hasil tes kepada pimpinan wilayah masing-masing untuk ditindaklanjuti.

Pemkab juga merencanakan tes lanjutan bagi perangkat desa lainnya seperti anggota BPD, kepala seksi, dan kepala dusun. Jika ditemukan indikasi keterlibatan dalam judi online, tes susulan akan segera digelar.

“Kami akan memperluas tes ini ke seluruh kecamatan di Tanah Laut. Semua aparatur desa harus bersih dari narkoba dan kejahatan digital,” ujar perwakilan BNN.

Langkah ini menegaskan komitmen Pemkab Tala dalam mewujudkan pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas.

Baca Juga  DPRD Tanah Laut Bahas Raperda APBD 2026, Pemkab Fokus Infrastruktur dan Layanan Dasar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *