Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
Kotabaru

Polres Kotabaru Tangkap Pengedar Sabu di Tanjung Selayar, Sita 4,26 Gram Barang Bukti

×

Polres Kotabaru Tangkap Pengedar Sabu di Tanjung Selayar, Sita 4,26 Gram Barang Bukti

Sebarkan artikel ini
Barang bukti sabu seberat 4,26 gram, alat bantu transaksi, dan uang tunai hasil penjualan yang diamankan Satresnarkoba Polres Kotabaru dari tangan tersangka Zulkarnain, Minggu (22/6/2025).
Barang bukti sabu seberat 4,26 gram, alat bantu transaksi, dan uang tunai hasil penjualan yang diamankan Satresnarkoba Polres Kotabaru dari tangan tersangka Z Minggu (22/6/2025).

Kotabaru, bacakabar – Satuan Reserse Narkoba Polres Kotabaru kembali membongkar peredaran narkoba di wilayah pesisir selatan. Seorang pria berinisial Z alias Nain (38), warga Kecamatan Pulau Laut Tanjung Selayar, tertangkap saat membawa sabu siap edar pada Minggu pagi (22/6/2025).

Petugas menangkap Nain sekitar pukul 08.00 WITA di Jalan Raya Tanjung Pelayar RT 06, Desa Tanjung Pelayar. Ia termasuk target utama dalam Operasi Antik Intan 2025 yang digelar Polres Kotabaru.

Polisi menyita dua paket sabu seberat 4,26 gram, timbangan digital, sendok sabu dari sedotan, plastik klip, dan sebuah dompet. Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit iPhone 11 Pro Max, satu botol plastik kecil, celana merah marun tempat menyimpan sabu, dan uang tunai Rp 950.000 hasil penjualan.

Kasat Narkoba IPTU Sidik Martujet menjelaskan, penangkapan ini berawal dari laporan warga yang resah atas aktivitas pelaku.

“Zulkarnain sudah lama menjadi target. Warga melaporkan ia sering mengedarkan sabu di wilayah selatan Pulau Laut,” ujar Sidik.

Usai penyelidikan, tim Resnarkoba langsung meringkus pelaku dan membawanya ke Mapolres Kotabaru bersama seluruh barang bukti.

Polisi menjerat Nain dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman penjara hingga 20 tahun.

Kapolres Kotabaru AKBP Doli M. Tanjung menegaskan pihaknya tak akan memberi ruang bagi pelaku narkoba. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus aktif melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.

Baca Juga  Sekda Said Akhmad Lepas Peserta Gema Takbir Sa'ijaan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *