Kuala Kapuas – Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Kalimantan Tengah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2024.
Penyerahan LHP berlangsung di Aula Kantor BPK perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Palangka Raya, pada Senin (2/6/2025) siang, dihadiri langsung Bupati Kapuas, H.M Wiyatno, didampingi Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Usis I. Sangkai, bersama Kepala BPK perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Dodik Achmad Akbar, Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kapuas, Yohanes, sejumlah Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemkab Kapuas, Tim Audit BPK perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, serta undangan.
Bupati Kapuas menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang setulus-tulusnya kepada BPK perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah atas pelaksanaan pemeriksaan laporan keuangan yg telah berjalan secara profesional, objektif, dan independent.
Ia juga mengatakan penyerahan LHP tersebut merupakan bagian dari upaya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik pun bersih.
“Laporan ini juga bukan hanya bentuk pertanggungjawaban keuangan namun juga menjadi cermin komitmen dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” ujar Wiyatno dalam sambutannya.
Lebih lanjut, ia juga mengatakan Pemkab Kapuas menyambut baik seluruh rekomendasi yang diberikan dalam LHP tersebut, yang akan menjadi dasar penting dalam melakukan perbaikan tata kelola keuangan, sistem pengendalian internal, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Dirinya mengungkapkan rasa syukurnya atas pencapaian LHP yang diterima oleh Pemkab Kapuas, ia mengatakan bahwa hasil Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tersebut merupakan sebuah hadiah yang sangat membanggakan.
“Sekali lagi saya atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas mengucapkan terima kasih karena di usia yang menginjak 219 tahun, dan hari jadi Kabupaten yang ke 74 tahun, serta bertepatan dengan 100 hari periode saya menjabat, Kabupaten Kapuas meraih hasil WTP,” ungkap orang nomor satu di Kabupaten Kapuas ini.
Ia berharap, dengan adanya hasil pemeriksaan tersebut dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah serta mendorong terciptanya pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan lebih berorientasi dengan hasil.
Pada kesempatan yang sama, dalam laporannya Kepala BPK perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Dodik Achmad Akbar, menyampaikan berdasarkan hasil pemeriksaan atas LKPD Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2024, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), opini ini mencerminkan bahwa laporan keuangan telah disajikan secara wajar dan bebas dari salah saji material.
“Kami mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada pimpinan DPRD, Bupati Kapuas beserta jajaran atas kerjasamanya sehingga secara bersama-sama kita selalu berusaha dan berkomitmen untuk mendukung penyelenggaraan keuangan negara yang transparan dan akuntabel,” katanya.
Pihaknya juga berharap pemerintah daerah perlu untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan keuangan negara dan memperhatikan tingkat kesejahteraan masyarakatnya.












