KOTABARU, Bacakabar – Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kotabaru resmi melantik pengurus baru masa bakti 2024–2029, di Gedung Ratu Intan Kotabaru, Selasa (17/6/2025).
Ketua Umum DAD Provinsi Kalsel, Abdul Kadir, memimpin langsung sumpah jabatan dan serah terima kepengurusan.
Ia menekankan pentingnya sinergi DAD provinsi dan kabupaten menjaga eksistensi hukum adat dan budaya Dayak.
“DAD harus jadi mitra strategis pemerintah dalam menjaga kerukunan dan meredam potensi konflik sosial,” ujarnya.
Sebelum pelantikan, laporan kegiatan dibacakan oleh Ketua Panitia, Sahrianto, mewakili seluruh panitia acara.
Sedangkan pembacaan Surat Keputusan dilakukan oleh Robby Mah Jaya Naki, S.D.H., dengan membacakan empat SK sekaligus.
SK mencakup struktur DAD Kabupaten Kotabaru serta pengurus DAD tingkat kecamatan yaitu Bakau, Hampang, Kelumpang Hulu, dan Pamukan Utara.
Ditetapkan pula bahwa Muhammad Yani menjadi Ketua Umum DAD Kotabaru periode 2024–2029 melalui hasil rapat formatur 22 April 2025.
Struktur DAD Kotabaru 2024–2029:
• Dewan Pertimbangan: Bupati, Wabup, Kapolres, Dandim 1004, Danlanal, Kajari, dan tokoh masyarakat Rustam Effendi.
• Dewan Pakar ada 4 orang ahli sosial budaya.
• Dengan Pengurus Inti yaitu:
Ketua: Muhammad Yani
Sekretaris: Zaini Sukarni
Bendahara: Khairunnisa Andriani
• 15 Bidang Strategis: adat, budaya, ekonomi, pendidikan, lingkungan, hukum, kesehatan, hingga kerohanian.
• Lembaga Bantuan Hukum: 5 orang.
Total pengurus yang dilantik sebanyak 72 orang dari berbagai kecamatan dan bidang teknis DAD Kotabaru.
Pelantikan juga dimeriahkan oleh penampilan tari kreasi penyambutan dari sanggar seni adat Dayak setempat.
Acara dihadiri Forkopimda, Camat, Kominfo, Kesbangpol, Kemenag, dan berbagai organisasi masyarakat di Kabupaten Kotabaru.












