Tanah Laut

BPSBP Kalsel Perketat Pengawasan Benih Sawit, Jaga Mutu dan Dukung Petani

×

BPSBP Kalsel Perketat Pengawasan Benih Sawit, Jaga Mutu dan Dukung Petani

Sebarkan artikel ini
Petugas BPSBP Kalsel melakukan pemeriksaan fisik benih kelapa sawit varietas Sriwijaya 5 di Desa Martadah, Tanah Laut, Rabu (28/5/2025). (Dok. Disbunnak Kalsel)
Petugas BPSBP Kalsel melakukan pemeriksaan fisik benih kelapa sawit varietas Sriwijaya 5 di Desa Martadah, Tanah Laut, Rabu (28/5/2025). (Dok. Disbunnak Kalsel)

BANJARMASIN, Bacakabar — Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Perkebunan (BPSBP) Kalimantan Selatan memperketat pengawasan terhadap peredaran benih kelapa sawit unggul bersertifikat. Langkah ini bertujuan menjaga mutu komoditas strategis tersebut serta memperkuat kesejahteraan petani di daerah.

Tim Pengawas Benih Tanaman (PBT) BPSBP memeriksa langsung benih kelapa sawit varietas Sriwijaya 5 di Desa Martadah, Kecamatan Tambang Ulang, Kabupaten Tanah Laut, Rabu (28/5/2025). CV Tunas Borneo Sampurno menangkar benih tersebut dengan usia antara 11 hingga 12 bulan.

Petugas memeriksa dokumen asal usul benih dan mengecek kondisi fisik seperti jumlah benih, warna daun, kondisi pelepah, hingga kesehatan tanaman. Seluruh pemeriksaan mengacu pada Keputusan Menteri Pertanian Nomor 4 Tahun 2025 tentang pedoman produksi, sertifikasi, peredaran, dan pengawasan benih tanaman kelapa sawit.

Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kalimantan Selatan, Suparmi, menekankan pentingnya penguatan sistem sertifikasi demi menjamin kualitas.

“Langkah BPSBP Kalsel menjadi fondasi untuk mendukung pembangunan perkebunan kelapa sawit berkelanjutan. Kami ingin memastikan seluruh benih yang beredar merupakan benih unggul dan bersertifikat,” ujar Suparmi, Kamis (29/5/2025).

Suparmi menyebut benih berkualitas tinggi sebagai penentu keberhasilan petani dan masa depan industri sawit di Kalimantan Selatan.

“Setiap benih unggul membawa harapan baru bagi petani. Kami terus mendorong peningkatan kesejahteraan dan produktivitas melalui pengawasan ketat dan regulasi yang jelas,” lanjutnya.

BPSBP Kalsel mengajak penangkar benih dan pelaku usaha perkebunan agar terus mematuhi ketentuan yang berlaku. Lembaga ini berupaya memastikan hanya benih terbaik yang diterima petani sebagai bagian dari visi pembangunan sawit yang berkelanjutan di Kalimantan Selatan.

Baca Juga  Pemkab Tanah Laut Serahkan LKPD Unaudited, Gubernur Tekankan Transparansi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *