Kotabaru, Bacakabar – Bupati Kotabaru H Muhammad Rusli menerima langsung Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Selatan, Senin (26/5/2025).
Rusli menandatangani berita acara serah terima LHP bersama Kepala BPK RI Perwakilan Kalsel Andriyanto. Wakil Ketua DPRD Kotabaru Awaluddin turut mendampingi dalam acara yang berlangsung di Auditorium BPK Kalsel, Banjarbaru.
Sebanyak 13 kepala daerah lain di Kalimantan Selatan juga menandatangani LHP LKPD secara serentak. Para kepala BPKAD masing-masing turut menyaksikan proses penyerahan.
Kepala BPK Perwakilan Kalsel Andriyanto menyebut pihaknya memeriksa laporan keuangan daerah dengan empat kriteria utama.
“Kami mengukur kewajaran laporan berdasarkan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan bukti pertanggungjawaban, kepatuhan terhadap aturan, serta efektivitas sistem pengendalian internal,” jelas Andriyanto.
Ia memastikan seluruh proses audit mengikuti Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN). Kotabaru dan 12 daerah lainnya berhasil menyajikan laporan keuangan secara wajar dan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Posisi keuangan, realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, hingga arus kas dan ekuitas sudah sesuai dengan prinsip akuntansi pemerintahan,” lanjutnya.
Bupati Rusli hadir bersama Pj Sekda Eka Saprudin, Inspektur Kotabaru, Kepala BPKAD, dan Kepala Dinas Koperindag dalam penyerahan tersebut.












