Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
Kotabaru

BPN Kotabaru Kejar Digitalisasi 32 Ribu Bidang Tanah, Target Juni 2026

×

BPN Kotabaru Kejar Digitalisasi 32 Ribu Bidang Tanah, Target Juni 2026

Sebarkan artikel ini
kepala kantor pertanahan kotabaru i made supriadi menjelaskan percepatan digitalisasi data tanah di kantor atr bpn kotabaru
Kepala BPN Kotabaru I Made Supriadi menjelaskan program digitalisasi 32 ribu bidang tanah untuk meningkatkan layanan pertanahan

KOTABARU — Kantor Pertanahan Kabupaten Kotabaru mempercepat digitalisasi data pertanahan, dengan fokus pada puluhan ribu bidang tanah bersertifikat yang belum terintegrasi dalam peta digital.

Kepala Kantor Pertanahan Kotabaru, I Made Supriadi, menyebutkan sekitar 32.000 bidang tanah masih belum masuk dalam sistem digital. Padahal, secara administratif dokumen telah lengkap, mulai dari buku tanah, surat ukur, hingga sertifikat.

“Data tersebut merupakan sertifikat terbitan tahun 1960 hingga 2014. Ini menjadi prioritas untuk segera kami selesaikan,” ujarnya, Kamis (2/4/2026).

Dari total sekitar 146.000 sertifikat yang ada, kondisi ini dinilai menjadi salah satu kendala dalam pelayanan pertanahan. Tanpa peta digital, proses verifikasi masih harus dilakukan secara manual di lapangan, sehingga memakan waktu lebih lama.

Jika digitalisasi rampung, berbagai layanan seperti pengecekan sertifikat, peralihan hak, hingga kebutuhan perbankan dapat dilakukan lebih cepat dan efisien tanpa perlu verifikasi berulang.

Untuk mengejar target penyelesaian pada Juni 2026, Kantor Pertanahan telah membentuk tim percepatan. Tim ini bertugas melakukan inventarisasi data fisik, sinkronisasi buku tanah dan surat ukur, serta menelusuri potensi nomor sertifikat ganda.

Selain itu, program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) juga terus berjalan. Dari target 1.500 bidang, realisasi saat ini telah mencapai sekitar 1.297 bidang atau 75 persen.

Kegiatan PTSL dilaksanakan di sejumlah desa, antara lain Sampanahan Hilir, Gunung Batu Besar, Papaan, Sesulung, Tanjung Selayar, dan Sungai Punggawa, dengan target penyelesaian pada akhir April 2026.

Di sisi lain, belum adanya basis data pertanahan terintegrasi di tingkat desa masih menjadi tantangan. Kondisi ini berpotensi menimbulkan konflik serta menghambat perencanaan pembangunan.

Sebagai solusi, BPN mendorong penyusunan peta desa lengkap yang memuat seluruh bidang tanah, baik yang sudah bersertifikat maupun belum. Data tersebut akan diintegrasikan untuk membentuk sistem informasi pertanahan yang lebih komprehensif.

Baca Juga  Expo Saijaan Kotabaru 2025 Ditutup, Pemkab Apresiasi Antusiasme Masyarakat

Program ini juga didukung oleh inisiatif nasional melalui Integrated Land Administration and Spatial Planning (ILASP), yang mencakup pemetaan berbasis drone seluas sekitar 12.000 hektare di tiga kecamatan, yakni Pulau Laut Utara, Pulau Laut Sigam, dan Sebuku.

Ke depan, cakupan pemetaan ditargetkan terus diperluas melalui dukungan APBD, dana desa, hingga program CSR.

Selain itu, sinergi dengan pemerintah daerah juga diperkuat melalui sertifikasi tanah wakaf, aset daerah, serta Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) untuk mendukung penyelesaian konflik dan pemberdayaan ekonomi berbasis aset.

Seiring percepatan digitalisasi, masyarakat juga didorong memanfaatkan layanan berbasis teknologi, termasuk aplikasi Sentuh Tanahku.

Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi layanan, transparansi, serta memperkuat kepastian hukum atas kepemilikan tanah di Kabupaten Kotabaru.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *