Sukamara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukamara menggelar sosialisasi upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Kegiatan dibuka Pj Sekda Sukamara, Yofi Yudhistira, di Gedung BPG Sukamara, Senin (17/02/2025).
“Melalui sosialisasi ini, saya mengajak semua pihak memahami bahaya korupsi dan berperan aktif memeranginya. Pelayanan publik harus efisien, tanpa biaya tambahan,” tegas Yofi.
Ia menekankan pentingnya metode pemberantasan korupsi yang inovatif dan fundamental. “Penindakan harus tegas, tidak pandang bulu, dan fokus pada penyelamatan keuangan negara,” jelasnya.
Yofi juga menyoroti peran masyarakat dalam menanamkan budaya antikorupsi sejak dini. “Kesadaran diri dan mental antikorupsi adalah kunci,” tandasnya.












