Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
Banjarbaru

Polda Kalsel Blender 38 Kg Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi

×

Polda Kalsel Blender 38 Kg Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi

Sebarkan artikel ini
Pemusnahan barang bukti narkotika yang dipimpin Kapolda Kalsel/Foto Istimewa

Banjarbaru – Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus jaringan uFredy Pratama. Dari seluruh barang bukti, 38 Kilogram diantaranya sabu-sabu.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, mengatakan dalam konferensi pers yang digelar oleh Direktorat Resnarkoba itu, Kapolda Kalsel menyampaikan narkoba yang dimusnahkan kali ini adalah pengungkapan selama periode Januari hingga Maret 2025 dan merupakan pencapaian program Asta Cita Presiden RI.

“Sebanyak 38.806,04 gram atau 38,8 kg Sabu, 1.160 butir pil ekstasi dan 331 gram bentuk serbuk kami musnahkan dengan cara di blender dan di campur dengan larutan pembersih dilanjutkan pemusnahan dengan dibakar menggunakan insinerator yang ada di RSUD Dr. H. M. Ansari Saleh,” kata Adam Rabu, (19/3/2025) di Banjarbaru.

Selain mengamankan barang bukti narkoba, Ditresnarkoba Polda Kalsel dipimpin Dir Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya, juga menangkap 36 orang tersangka dari 25 laporan polisi.

Dengan dimusnahkannya narkoba senilai Rp. 40 miliar tersebut, Polda Kalsel berhasil menyelamatkan sebanyak 196.017 orang dari bahaya narkoba.

Kapolda Kalsel mengatakan bahwa pihaknya selalu intens melakukan pengungkapan, penangkapan dan penindakan terhadap pelaku-pelaku pengedar dan bandar narkoba di Kalimantan Selatan.

“Narkoba saat ini telah merambah ke semua lapisan dari anak kecil sampai orang dewasa, pegawai negeri, TNI-POLRI, ditempat umum maupun tempat ibadah. Untuk itu, perlu adanya komitmen bersama memerangi dan memberantas narkoba khususnya di wilayah Kalimantan Selatan,” ucap Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan.

Dalam kesempatan ini, Kapolda Kalsel menghimbau kepada masyarakat, para orangtua pada umumnya untuk dapat lebih mewaspadai dan memberikan pendidikan tentang bahaya narkoba kepada anak-anaknya. Himbauan ini pun bukan hanya untuk lingkup keluarga namun juga sampai tingkat paling tinggi (Provinsi).

Baca Juga  1.506 Kafilah Adu Prestasi di MTQ Nasional XVIII ULM Banjarbaru, Ini Tujuannya!

“Selain gencar melakukan penindakan dan penegakkan hukum, Polda Kalsel juga melakukan sosialisasi bekerjasama dengan BINDA, BNNP, dan Pemerintah Daerah,” pungkas Kapolda Kalsel. (dwn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *