PemerintahanTanah Bumbu

Diskominfosp Tanbu Mantapkan Kebijakan dan Infrastruktur Pusat Data

×

Diskominfosp Tanbu Mantapkan Kebijakan dan Infrastruktur Pusat Data

Sebarkan artikel ini
Rapat pelaksanaan dan evaluasi kegiatan Tim Pengelola Pusat Data Kabupaten Tanah Bumbu.

Batulicin – Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Tanah Bumbu (Diskominfosp Tanbu) mengadakan rapat evaluasi Tim Pengelola Pusat Data, Senin (13/1), di Ruang Rapat Diskominfosp Tanbu.

Rapat dibuka oleh Kepala Bidang Pengelolaan Aplikasi Informatika, Rini Wahyu Setyaningsih, yang menyampaikan tujuan rapat ini adalah untuk meningkatkan layanan dan pengelolaan pusat data di Kabupaten Tanbu.

“Rapat ini kami laksanakan untuk memastikan pelayanan pusat data semakin baik dan mendukung kebutuhan Pemkab Tanah Bumbu,” ujar Rini Wahyu Setyaningsih.

Peserta rapat berasal dari berbagai instansi, seperti Diskominfosp, Dinas Perikanan, Dinas Lingkungan Hidup, BKPSDM, RSUD dr. H. Andi Abdurrahman Noor, dan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa.

Pembahasan utama meliputi kebijakan terkait tenaga ahli pengelola pusat data, kebutuhan tambahan server untuk tahun 2025, serta evaluasi anggota tim pengelola.

Rini berharap hasil rapat dapat menghasilkan langkah strategis untuk memperkuat kerja sama antar instansi dan meningkatkan efisiensi pengelolaan data di Kabupaten Tanah Bumbu.

Baca Juga  Kasdim Kodim 1022/TNB Hadiri Upacara Bendera Hari Kesaktian Pancasila

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *