Pulang Pisau – Guna penyebarluasan informasi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau melalui Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) Kabupaten Pulang Pisau menjalin kerjasama dengan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (RRI) Palangka Raya.
Perjanjian kerja sama ditandai dengan penandatangan MoU oleh Kepala Diskominfostandi Pulang Pisau, Moh. Insyafi dan Kepala LPP RRI Palangka Raya, Dwi Korianingsih, berlangsung di LPP RRI Palangka Raya. Selasa (17/12/2024)
Kepala LPP RRI Palangkaraya Dwi Korianingsih mengatakan, penandatangan MoU bertujuan memanfaatkan portal rri.co.id/RRI News sebagai sarana diseminasi informasi pembangunan dan promosi potensi daerah di Wilayah Kabupaten Pulang Pisau.
Ia berharap, kolaborasi yang semakin erat antara RRI dan Pemkab Pulang Pisau dapat meningkatkan kualitas informasi sehingga masyarakat Kalimatan Tengah khususnya Kabupaten Pulang Pisau dapat melihat, membaca dan mendengar secara langsung atas kemajuan serta pencapaian yang diraih oleh Pemkab Pulang Pisau.
”Berita yang disampaikan oleh RRI adalah berita fakta dari sumber terpercaya, aktual dan bisa dipertanggungjawabkan” tambah Dwi Korianingsih
Dikesempatan yang sama, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Pulang Pisau Moh insyafi menyambut baik terlaksana penandatanganan kerjasama ini.
Dirinya mengatakan, melalui portal RRI, kami berharap dapat menyampaikan berbagai informasi penting mengenai program-program pembangunan serta mempromosikan potensi lokal yang dapat mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pulang Pisau.
Menurutnya, Portal ini akan menjadi platform penting dalam penyampaian informasi kepada masyarakat luas dan sebagai media untuk menginformasikan kemajuan dan potensi lokal yang ada. (RA)












