Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
PemerintahanTanah Bumbu

Pengukuhan Panitia MTQN Ke-20 Kabupaten Tanbu oleh Bupati Zairullah

×

Pengukuhan Panitia MTQN Ke-20 Kabupaten Tanbu oleh Bupati Zairullah

Sebarkan artikel ini
Bupati Tanbu Zairullah Azhar saat mengukuhkan Panitia MTQN ke-20 di Batulicin

Batulicin –  Bupati Tanah Bumbu (Tanbu) Zairullah Azhar secara resmi mengukuhkan panitia pelaksana Musabaqah Tilawatil Quran Nasional (MTQN) Ke-20 tingkat Kabupaten Tanbu, Senin (14/10/2024), di Batulicin.

Pengukuhan ini didasarkan pada Surat Keputusan Bupati terkait pembentukan panitia penyelenggara MTQN Ke-20 di Kecamatan Kuranji.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Ambo Sakka, sejumlah staf ahli, kepala SKPD, camat, dan pimpinan Kantor Kementerian Agama setempat.

Bupati Zairullah mengungkapkan rasa bangganya atas terpilihnya Kecamatan Kuranji sebagai tuan rumah.

Ia juga berpesan kepada panitia yang telah dikukuhkan agar kecintaan terhadap Al-Quran tidak hanya diwujudkan saat perhelatan MTQ, melainkan juga diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

“Menciptakan generasi Qurani adalah salah satu program unggulan pemerintah daerah, yang diwujudkan melalui program Satu Desa Satu Masjid (SDSM),” tegas Zairullah.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dalam menyukseskan program tersebut.

Sementara itu, Camat Kuranji, Irwan, melaporkan bahwa sebanyak 150 orang telah ditetapkan sebagai panitia MTQN, Irwan juga menambahkan bahwa berbagai persiapan telah dilakukan untuk menyambut acara ini.

“Ada 48 rumah kafilah, 10 rumah dewan hakim, dan 10 venue lomba,” ujarnya.

MTQN Ke-20 tingkat Kabupaten Tanbu dijadwalkan berlangsung pada 24 hingga 30 Oktober 2024 di Kecamatan Kuranji, yang siap menjadi panggung bagi para penghafal dan pencinta Al-Quran dari seluruh wilayah.

 

Sumber : mc.tanahbumbukab.go.id

Baca Juga  DPRD Tanah Bumbu Gelar Paripurna 3 Raperda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *