Kotabaru – Polres Kotabaru melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Intan 2024. Senin, (14/10/2024) di lapangan apel Polres setempat.
Apel ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kotabaru, AKBP Doli M. Tanjung, S.I.K., dan menandai dimulainya operasi yang akan berlangsung dari tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024.
AKBP Doli M Tanjung mengatakan, ada beberapa pelanggaran prioritas yang menjadi sasaran operasi zebra intan, kendati demikian personel dalam melaksanakan tugas mengedepankan tindakan simpatik dan humanis.
“Kami fokus pada langkah preventif dan preemtif serta menghindari tindakan yang dapat memicu ketidaknyamanan masyarakat,” katanya.
Kapolres menyebut sasaran dalam operasi ini seperti; penggunaan ponsel saat berkendara, pengemudi dibawah umur, tidak menggunakan helm atau sabuk pengaman, melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol dan melebihi batas kecepatan.
Ia berharap dengan digelarnya Operasi Zebra Intan 2024 dapat mengurangi pelanggaran dan fatalitas kecelakaan lalu lintas serta menjaga situasi kondusif di Kabupaten Kotabaru.
“Kami berkomitmen untuk menciptakan lalu lintas yang lebih aman dan tertib,” pungkasnya.
Apel ini juga diikuti Kodim 1004/Kotabaru, Lanal Kotabaru, Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta berbagai unit di lingkungan Polres Kotabaru. [Sal]












