Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
PemerintahanTanah Bumbu

Bupati Tanbu Sampaikan RAPBD Perubahan 2024

×

Bupati Tanbu Sampaikan RAPBD Perubahan 2024

Sebarkan artikel ini
Eryanto Rais Umumkan Perubahan RAPBD 2024 Tanbu

Batulicin – Bupati Tanah Bumbu (Tanbu), Zairullah Azhar, melalui Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Eryanto Rais, telah menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Tanbu, Harmanudin, pada Rabu (07/08/2024).

Dalam laporannya, Eryanto menjelaskan bahwa perubahan anggaran ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan pembangunan daerah dan mendukung tugas pemerintahan.

“Melalui Rapat Paripurna dalam Rangka Penyampaian RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 ini. Tentunya semakin meningkatkan kualitas bagi pelaksanaan pembangunan daerah. Terutama dalam rangka menjalankan tugas pemerintahan,” terang Eryanto.

RAPBD Perubahan Tahun 2024 ini mengacu pada Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum APBD (P-KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) Tahun Anggaran 2024

Eryanto menegaskan bahwa perubahan anggaran ini tidak mengubah kebijakan anggaran yang telah disepakati, melainkan memperkuat kebijakan yang ada.

Secara garis besar ringkasan RAPBD Peubahan Tahun Anggaran 2024 yakni. Pendapatan Daerah pada Perubahan APBD Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 4.283.981.590.834. Meningkat sebesar Rp 1.131.379.608.612,46 dari anggaran semula, sebesar Rp 3.152.601.982.221,54.

Dari sisi anggaran Belanja Daerah, maka perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, secara keseluruhan anggaran Belanja mengalami perubahan sebesar Rp 5 Trilyun 21 Milyar 86 Juta 328 Ribu 123 Rupiah. Meningkat sebesar 1 Trilyun 657 Milyar 306 Juta 686 Ribu 855 Rupiah, dari anggaran semula sebesar 3 Trilyun 363 Milyar 779 Juta 641 Ribu 268 Rupiah.

Dengan Surplus atau Defisit APBD Tahun Anggaran 2024, setelah perubahan sebesar 737 Milyar 104 Juta 737 Ribu 289 Rupiah, mengalami kenaikan sebesar 525 Milyar 927 Juta 78 Ribu 242 Rupiah 54 Sen, dari anggaran semula sebesar 211 Milyar 177 Juta 659 Ribu 46 Rupiah 46 Sen.

Baca Juga  Sekda Ambo Sakka Ikuti Rakor Program MCP Tematik

Kemudian lanjutnya, Pembiayaan Daerah, terdiri dari Penerimaan Pembiayaan Daerah, yang berasal dari komponen penerimaan sisa lebih Perhitungan Anggaran Tahun sebelumya, setelah perubahan sebesar 747 Milyar 104 Juta 737 Ribu 289 Rupiah.

Kini mengalami kenaikan sebesar 530 Milyar 927 Juta 78 Ribu 242 Rupiah 54 Sen, dari anggaran semula sebesar 216 Milyar 177 Juta 659 Ribu 46 Rupiah 46 Sen.

Pengeluaran Pembiayaan Daerah, berupa penyertaan modal (investasi) Pemerintah Daerah, setelah perubahan sebesar 10 Milyar. Mengalami kenaikan sebesar 5 Milyar, dari anggaran semula sebesar 5 Milyar.

Sementara itu, untuk pembiayaan Netto setelah perubahan sebesar 737 Milyar 104 Juta 737 Ribu 289 Rupiah. Mengalami kenaikan sebesar 525 Milyar 927 Juta 78 Ribu 242 Rupiah 54 Sen, dari anggaran semula sebesar 211 Milyar 177 Juta 659 Ribu 46 Rupiah 46 Sen.

 

sumber : mc.tanahbumbukab.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *