Tanah Laut – Politeknik Negeri Tanah Laut (Politala) berhasil meraih penghargaan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan (Kanwil Kemenkumham RI Kalsel), Rabu (19/6/2024).
Bertempat di G’Sign Hotel Banjarmasin pada acara Mobile Intellectual Property Clinic yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkumham RI Kalsel, Politala mendapatkan penghargaan kategori Perguruan Tinggi.
Penghargaan ini diberikan atas kontribusi Politala dalam pembentukan IP CORNER pertama PTN di Kalimantan Selatan, sebuah inisiatif penting yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang hak kekayaan intelektual di wilayah ini.
IP CORNER yang diresmikan pada Selasa (21/3/2023) lalu oleh Kantor Wilayah Kalimantan Selatan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia di Politeknik Negeri Tanah Laut, telah menjadi pusat informasi dan layanan terkait kekayaan intelektual.
Direktur Politeknik Negeri Tanah Laut, Dr. Mufrida Zein, S.Ag., M.Pd, menyampaikan rasa syukur dan kebanggaannya atas penghargaan tersebut. Dijelaskannya, pembentukan IP CORNER merupakan komitmen pihaknya untuk mendukung inovasi dan perlindungan kekayaan intelektual di Kalimantan Selatan khususnya kabupaten Tanah Laut.
“Kami sangat berterima kasih atas penghargaan ini. Kami berharap IP CORNER ini dapat menjadi pusat informasi dan layanan yang bermanfaat bagi masyarakat, mahasiswa, dan peneliti dalam mengelola hak kekayaan intelektual mereka,” ungkapnya.
Tema acara tahun ini, “Bergerak Mempererat Identitas Budaya Kalimantan Selatan di Mata Dunia Melalui Indikasi Geografis,” menyoroti pentingnya perlindungan indikasi geografis sebagai bagian dari kekayaan budaya dan identitas daerah.
Dengan adanya IP CORNER, diharapkan akan lebih banyak produk lokal yang mendapatkan perlindungan indikasi geografis, sehingga dapat dikenal luas di tingkat nasional dan internasional.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham RI Kalsel,
Taufiqurrahman, menyampaikan, penghargaan tersebut diberikan kepada kabupaten/kota dan Perguruan Tinggi yang telah berpartisipasi dalam mendukung perkembangan layanan dan pembentukan kekayaan intelektual di Kalimantan Selatan.
“Penghargaan ini menjadi sebuah amanah untuk terus berupaya mendukung program berkelanjutan, dalam peningkatkan pemahaman dan kesadaran seluruh elemen dari ekosistem kekayaan intelektual akan pentingnya kekayaan Intelektual kehidupan masa kini dan masa yang akan datang,” ujar dia.
Pada kegiatan itu, Staf Ahli Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia bidang Ekonomi Dr. Lucky Agung Bintaro juga mengapresiasi dan menyampaikan terima kasihnya pada seluruh penerima penghargaan yang telah berpartisipasi dalam pengembangan kekayaan intelektual di Kalimantan Selatan.
Dr Lucky mengharapkan Pemerintah Provinsi dan Penerimaan Penghargaan untuk mendorong masyarakat daerah yakni Kalimanatan Selatan untuk mereka segara mendaftarkan kekayaan Intelektual yang dimiliki agar tidak diakui oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Untuk diketahui, IP CORNER yang dibentuk oleh Kanwil Kemenkumham RI Kalsel di Politala ini akan menyediakan layanan yakni konsultasi dan Pendaftaran terkait hak cipta, paten, merek dagang, dan hak kekayaan intelektual lainnya. Ini adalah langkah penting untuk mendukung perkembangan inovasi dan teknologi di Kalimantan Selatan khususnya di Kabupaten Tanah laut.
Dengan adanya IP CORNER di Politeknik Negeri Tanah Laut, masyarakat Kalimantan Selatan kini memiliki akses yang lebih mudah dan cepat untuk mendapatkan informasi serta bantuan terkait kekayaan intelektual.
Hal ini sejalan dengan tujuan pemerintah untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya perlindungan kekayaan intelektual dalam mendukung kemajuan teknologi dan inovasi di Indonesia.











