KotabaruPemerintahan

Sekda Said Akhmad Resmi Buka Rembuk Stunting 2024

×

Sekda Said Akhmad Resmi Buka Rembuk Stunting 2024

Sebarkan artikel ini
Sekretaris daerah Kotabaru, Drs H Said Akhmad, MM saat menyampaikan pidato dalam kegiatan Rembuk Stunting di sebuah hotel Senin, (03/6/2024).

Kotabaru – Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Kotabaru, Drs H Said Akhmad, MM secara resmi membuka rembuk stunting 2024 bertempat di sebuah hotel ternama di Kotabaru, Senin (03/6/2024).

Sekda Kotabaru H. Said Akmad mengapresiasi Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Kotabaru, sehingga melalui kegiatan ini dapat semakin meningkatkan kesadaran dan kolaborasi terkait penanganan stunting.

“Semoga melalui kegiatan ini rasa semangat dalam diri kita dan kompak, bersatu untuk menurunkan angka Stunting di Kabupaten Kotabaru,” harapnya.

Akmad menekankan terkait Stunting sudah dituangkan dalam keputusan Bupati nomor 441 tahun 2021 tentang pembentukan tim pencegahan dan percepatan penurunan Stunting di Kotabaru yang memahami tugas, fungsi dan tujuannya.

“Melalui rembuk stunting atau rapat koordinasi TPPS ini nantinya akan dilakukan penguatan perencanaan dan penganggaran, peningkatan kualitas pelaksanaan serta pemantauan juga laporan peningkatan kapasitas sumber daya,” terangnya.

Sambung Sekda, bahwa pentingnya pencegahan stunting melalui peningkatan pengetahuan dan kesadaran hidup sehat, penerapan gizi seimbang dan kebiasaan hidup bersih dan sehat.

“Tahun 2024 ini Kotabaru dapat menurunkan prevalensi Stunting sebesar 14 persen dimana data SSGI Tahun 2021 Prevalensinya masih sebesar 21,8 persen dan tahun 2023 turun menjadi 20,1 persen,” pungkasnya.

Upaya Pencegahan dan Penanganan Stunting

Aksi Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Kotabaru adalah penurunan pada Desa lokasi dari 41 Desa di tahun 2021, menurun menjadi 31 Desa pada Tahun 2022, dan 24 desa pada tahun 2023, sedangkan tahun ini mengalami penurunan menjadi 13 desa dari 198 dan 4 kelurahan Se Kabupaten Kotabaru.

Penandatanganan spesifik untuk tahun 2024, berfokus pada bayi dan balita yang terindikasi Stunting berdasarkan EEPGM dan Keluarga beresiko Stunting yang didalamnya terdapat calon pengantin, ibu hamil, ibu pasca salin, bayi dan balita yang harus ditangani melalui pemberian makanan tambahan melalui Dinas Kesehatan.

Baca Juga  Dandim 1004 Kotabaru Gelar Vicon Bersama iNews & SindoNews Bahas Kesiapan TMMD ke-123 di Desa Talusi

Di tahun 2025 mendatang untuk menggalakkan dan meningkatkan Inovasi pelayanan posyandu agar ibu hamil, menyusui dan balita senang datang memeriksakan kesehatan keluarga ke Posyandu.

Penanganan sensitif juga harus dilakukan seperti perbaikan sanitasi air bersih dan jamban pada lokus oleh Dinas PUPR, Penyuluhan, edukasi pada remaja tentang pendewasaan perkawinan oleh Kemenag.

Selain itu, pemberian tablet tambah darah bagi remaja oleh Dinas kesehatan serta pendampingan kepada keluarga berisiko Stunting yang dilakukan oleh Tim Pendamping keluarga pada dinas terkait di Kotabaru.

Dengan melibatkan kolaborasi serta sinergi dari berbagai landing sektor diantaranya adanya bantuan dari perusahaan melalui dana CSR seperti Mubadala, Bank Kalsel cabang Kabupaten Kotabaru melalui dapur sehat, perguruan tinggi, swasta, masyarakat juga media sebagai pengelola penguatan data

Upaya ini diharapkan dapat mengoptimalkan berbagai intervensi baik spesifik maupun tentang gizi seimbang dan pola asuh yang baik, serta penguatan kebijakan dan regulasi.

Acara juga disi dengan Pengukuhan Seluruh Eselon 2 dan 3 serta para camat se-kabupaten Kotabaru sebagai Bapak/Ibu Asuh Penurunan Stunting, selanjutnya ditutup Penandatanganan berita acara penandatanganan komitmen bersama konvergensi percepatan penurunan stunting di Kotabaru.

(Hartawan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *