Kotabaru

Kapolres Kotabaru Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

×

Kapolres Kotabaru Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

Sebarkan artikel ini
Kapolres Kotabaru AKBP Dr Tri Suhartanto saat menunjukkan barang bukti narkotika yang akan dimusnahkan.

Kotabaru – Polres Kotabaru menggelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan obat-obatan lainnya, Selasa (30/4/2024) di Mako Polres Kotabaru.

Pemusnahan barang bukti ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kotabaru, AKBP Dr Tri Suhartanto, bersama Plh Wakapolres Kompol Nur Alam, Kasat Resnarkoba Polres Kotabaru, IPTU Deby Suryadi, Pejabat Utama Polres Kotabaru.

Selain itu, turut hadir perwakilan Kejari Kotabaru dan Pegawai Bea Cukai Kotabaru.

Kapolres Kotabaru AKBP Dr Tri Suhartanto menyampaikan, barang bukti yang dimusnahkan itu merupakan hasil pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu dan obat-obatan di wilayah hukum Polres Kotabaru.

Ia juga mengatakan pemusnahan barang bukti tersebut berdasarkan surat ketetapan status barang sitaan dari Kejaksaan Negeri Kotabaru.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan berupa sabu-sabu seberat 77 gram.

Pemusnahan sabu-sabu dengan cara diblender terlebih dahulu, kemudian dibuang ke kloset agar supaya lebih aman.

Sementara barang bukti lainnya berupa Dextromethorphan (DXM), yang tidak memiliki ijin kesehatan sebanyak 38.344 butir.

Jenis obat-obatan tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar agar tidak bisa digunakan lagi atau lebih aman.

(Hartawan)

Baca Juga  Kepala BNN: Pengguna Narkoba Tidak Akan Ditangkap, Fokus pada Rehabilitasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *