Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
PemerintahanTanah Bumbu

Dinkes Tanbu Gelar Workshop untuk Penguatan Kapasitas FKTP

×

Dinkes Tanbu Gelar Workshop untuk Penguatan Kapasitas FKTP

Sebarkan artikel ini
Dinkes Tanbu Gelar Workshop untuk Penguatan Kapasitas FKTP, Senin (22/04)

Batulicin – Dinas Kesehatan (Dinkes) Tanah Bumbu (Tanbu) menyelenggarakan workshop bertujuan untuk memperkuat kapasitas Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Acara yang berlangsung di Hotel Ebony Batulicin pada Senin (22/04), dihadiri oleh 56 peserta, termasuk Kepala Puskesmas, Penanggung Jawab (PJ) Mutu Puskesmas, PJ Upaya Kesehatan Perseorangan (UKP) Puskesmas, dan PJ Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) Puskesmas.

Workshop ini, yang digelar selama tiga hari mulai tanggal 22 hingga 24 April 2024 oleh Dinkes Tanbu, bertujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan puskesmas di Kabupaten Tanah Bumbu. Tujuannya adalah untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di daerah tersebut.

Kepala Dinkes Tanbu, Dr. Muhammad Yandi Noorjaya, MM, menyatakan bahwa penguatan kapasitas FKTP melalui pemantauan mutu bertujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan secara berkelanjutan. Langkah-langkah ini meliputi pengukuran indikator mutu, pengendalian penyakit infeksi (PPI), manajemen risiko, audit internal, dan pelaporan insiden keselamatan pasien (IKP), sehingga mutu pelayanan kesehatan dapat terus meningkat.

“Sasaran dari kegiatan penguatan kapasitas FKTP melalui pemantauan mutu adalah puskesmas. Kemudian Klinik Pratama dan TPMD/TPMDG, dan pemerintah akan memberlakukan akreditasi terhadap seluruh Puskesmas. Ini dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di Tanah Bumbu,” Jelasnya.

Bupati Tanah Bumbu, Zairullah Azhar, dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Eka Safrudin, menekankan pentingnya peran puskesmas dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Puskesmas diharapkan mampu memberikan pelayanan kesehatan bermutu dan terjangkau bagi masyarakat, serta memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM).

“Puskesmas di tuntut untuk dapat melayani masyarakat. Dapat berkembang dan mandiri serta harus mampu memberikan pelayanan yang bermutu, dan terjangkau bagi masyarakat,” ujarnya.

Dalam rangka mencapai SPM, seluruh unit kerja yang bertanggung jawab atas pelayanan wajib mengupayakan pemenuhan standar tersebut dengan menyusun standar teknis dan mengembangkan kegiatan perbaikan mengikuti siklus Plan-Do-Check-Action (PDCA).

Baca Juga  Anggota DPRD Kapuas Harapkan Pembangunan RS Pratama Pujon Selesai Tepat Waktu

Diharapkan peserta, termasuk Dinas Kesehatan, Kepala Puskesmas, dan staf, dapat mengikuti kegiatan dengan serius agar mampu memahami dan melaksanakan proses kegiatan berikutnya, sehingga terwujud pelayanan kesehatan yang bermutu di 14 Puskesmas se-Kabupaten Tanah Bumbu.

 

Sumber : mc.tanahbumbukab.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *