Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
KriminalTanah Bumbu

3 Pencuri Motor Diringkus Polisi di Angsana 1 Motor Diamankan

×

3 Pencuri Motor Diringkus Polisi di Angsana 1 Motor Diamankan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pencurian speda motor. (Istimewa)

BATULICIN – Tiga komplotan pencuri sepeda motor dibekuk oleh Satreskrim Polres Tanah Bumbu. Dari tangan pelaku, polisi menyita satu buah motor hasil curian di Kota Pagatan, Tanah Bumbu.

“Satu buah motor dari tiga pelaku yang kita amankan,” kata
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya, melalui Kasi Humas Iptu Jonser Sinaga yang didampingi Kasat Reskrim, AKP Agung Kurnia Putra kepada media ini Rabu, (24/4/2024).

Ketiganya ditangkap dilingkungan RT03 Desa Angsana, Kecamatan Angsana pada Rabu, (24/4) sekitar pukul 00.30 WITA. Ketiga diduga pelaku masing berinisial VNV (29), MZ (24), HA (23).

Jonser menuturkan, sebelumnya di Lapangan 7 Februari, Kota Pagatan, kecamatan Kusan Hilir, kabupaten Tanah Bumbu pada Rabu, (17/4) sekira pukul 22.00 WITA. Terjadi tindak pidana pencurian Sepeda Motor Yamaha Jupiter MX King 150 warna hitam dengan nopol DA 3196 ZAT.

“Setelah diparkir sekitar 2 jam, ditinggal pemiliknya, motor sudah tidak ada di tempat semula,” terangnya.

Atas peristiwa itu, ditaksir korban mengalami kerugian sekitar Rp 16 juta.

Sementara untuk para pelaku akan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan.

Diketahui MZ dan HA merupakan warga Desa Purwodadi, sedangkan VNV adalah warga Desa Bayansari, Kecamatan Angsana, Tanah Bumbu.

Baca Juga  Komisi III DPRD Tanah Bumbu Kunjungi DPRD Banjar, Dalami Pembahasan RKPD APBD Perubahan 2025

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *