Pulang Pisau – Guna mencapai implementasi penyelenggaraan sistem perizinan berusaha berbasis risiko di wilayah Pulang Pisau. Pemerintah kabupaten (Pemkab) Pupis melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pulang Pisau menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (OSS RBA).
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Pj. Bupati Pulang Pisau Hj. Nunu Andriani Rabu (3/4/2024) di Kantor Kecamatan Pandih Batu.
Pj bupati menjelaskan, implementasi perizinan berusaha risiko ini merupakan langkah maju dalam menciptakan iklim usah yang kondusif. Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan investasi dan memperluas lapangan kerja sehingga pada akhirnya mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Pulang Pisau.
”Kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam mendukung penerapan perizinan berusaha yang lebih efektif dan efisien sesuai dengan undang – undang yang berlaku”, tuturnya
Nunu mengungkapkan, perizinan berbasis risiko ini diperkenalkan sebagai bagian dari reformasi besar yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah dalam upaya menyederhanakan birokrasi dan menghapus hambatan – hambatan yang tidak perlu dalam proses perizinan.
”Melalui mekanisme ini, jenis perizinan dan persyaratan yang diperlukan akan disesuiakan berdasarkan tingkat risiko yang ditimbulkan oleh suatu usaha”, tungkasnya (RA)












