Tanah Bumbu – Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu berhasil mengamankan 7 pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu dalam sehari pada Kamis (7/3/2024) dini hari.
Mirisnya, para pelaku pemuja barang haram narkotika yang ditangkap, 2 diantaranya adalah adalah perempuan.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya melalui Kasi Humas Polres IPTU Jonser Sinaga menjelaskan, para pelaku yang diamankan tersebut diantaranya 5 orang laki-laki masing-masing berinisial Z (27), FR (43), J (33), MA (36) dan M (30). Sementara 2 pelaku perempuan yakni A (22) dan PRR (24).
Ia mengatakan, 6 orang pelaku diamankan di sebuah rumah di Jalan Sejahtera, Desa Sejahtera Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel. Sementara 1 orang pelaku lainnya diamankan di Jalan Raya Provinsi Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu.
IPTU Jonser Sinaga juga mengungkapkan, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti Narkotika diantaranya 3 paket narkotika jenis sabu berat 0,75 gram dari terduga pelaku FR.
Kemudian, lanjutnya, 2 paket Narkotika jenis sabu berat 0,98 gram dari terduga pelaku J dan MA, dan 1 paket narkotika jenis sabu berat 0,08 gram dari terduga pelaku M.
Sementara itu terdapat juga barang bukti yakni 1 buah pipet kaca berisikan narkotika jenis sabu, 1 buah bong lengkap dengan sedotan, dan sejumlah barang bukti lainnya.
“Selanjutnya Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Tanah Bumbu, guna proses lebih lanjut,” pungkasnya.











