Pulang Pisau – Agenda pesta demokrasi tahun 2024 tinggal menghitung hari. Pesta demokrasi semestinya dirayakan dengan nuansa yang damai, kondusif, jujur dan demokratis untuk menerapkan hal tersebut Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau menggelar Rapat Koordinasi Tim Desk Monitoring Evaluasi dan Pelaporan Pemilu 2024. Rakor ini membahas mengenai pembagian peran dan tugas anggota tim desk saat dilapangan nantinya.
Pejabat (Pj) Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani bersama Forkopimda Kabupaten Pulang Pisau menghadiri Rapat Koordinasi Tim Desk Pemilu dan Pilkada dalam rangka kesiapan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024 di Kabupaten Pulang Pisau.
Rakor digelar di dua Kecamatan yaitu Kecamatan Pandih Batu dan Kecamatan Kahayan Kuala dihadiri juga oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulang Pisau Tonny Harisinta, serta sejumlah Kepala OPD, di Lingkup Pemerintah Pulang Pisau. Senin (5/2/2024).
”Monitoring kali ini dimaksudkan untuk koordinasi dan pemantauan kesiapan di masing-masing wilayah kecamatan di Kabupaten Pulang Pisau dalam menghadapi Pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2024 yang tinggal satu minggu lebih akan dilakukan pemungutan suara”, ujar pejabat Bupati Pulpis
Dirinya juga mengatakan agar terciptanya pesta demokrasi yang damai maka perlu memperhatikan, bagaimana kondisi akses transportasi untuk distribusi logistik dari kabupaten ke kecamatan maupun dari kecamatan ke desa, dan juga bagaimana kondisi keamanan dan ketertiban Masyarakat setempat, apakah terdapat gejolak atau gesekan di masyarakat sehingga perlu segera ditangani untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama Pemilu 2024.
Selain itu, kata Nunu pihaknya juga perlu memastikan kondisi akses informasi pada saat pemungutan dan perhitungan suara diharapkan sinyal komunikasi dan jaringan internet ada dan stabil, sehingga Tim Desk Kabupaten Pulang Pisau dapat menerima informasi segera hasil pemungutan suara untuk perhitungan cepat.
Lebih lanjut, Nunu memaparkan guna mendukung dan mensukseskan Pemilu dan Pilkada Tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau telah membentuk Tim Koordinasi Dukungan Elemen Satuan Kerja (DESK) Pemilu dan Pilkada Tahun 2024, melalui Keputusan Bupati Pulang Pisau No. 485 Tahun 2023.
Dalam paparannya Nunu menjelaskan Tim DESK Pemilu dan Pilkada Tahun 2024 Kabupaten Pulang Pisau, bertugas untuk: melakukan pemantauan pelaksanaan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 di Kabupaten Pulang Pisau, menginventarisasi dan mengantisipasi permasalahan-permasalahan pelaksanaan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 di Kabupaten Pulang Pisau, memberikan saran terhadap penyelesaian permasalahan-permasalahan pelaksanaan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 di Kabupaten Pulang Pisau. (RA)











