Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
KriminalSleman

2 Pencuri Anjing di Sleman Diciduk Polisi

×

2 Pencuri Anjing di Sleman Diciduk Polisi

Sebarkan artikel ini
Kedua tersangka saat dihadirkan dalam press release polresta Sleman Senin, (22/1).

Sleman – Polsek Mlati, Polresta Sleman, Yogyakarta berhasil membekuk dua pencuri hewan peliharaan jenis anjing.

Kedua tersangka itu adalah berinisial IP (30) warga Kasihan, Bantul serta DH (41) warga Gamping, Sleman.

“Korban IY (24) warga Mlati, Sleman kehilangan anjing peliharaan seharga Rp 5 juta pada 22 Desember 2023,” kata Kapolsek Mlati Kompol Irwiantoro saat jumpa pers Senin 22 Januari 2023.

Kejadian pencurian bermula, kata Irwiantoro, korban sebelum tidur masih melihat anjing peliharaannya berada didalam rumah.

“Saat bangun korban mendapati anjing kesayangannya tidak ada lagi ditempatnya. Akhirnya, korban melihat rekaman CCTV milik tetangganya dan melihat ada dua orang mengendarai sepeda motor berhenti dan mengambil anjing,” ucapnya.

Oleh tersangka, kata Kapolsek, anjing tersebut dijual di kawasan Bantul seharga Rp 400 ribu.

“Uangnya dibagi dua, masing-masing tersangka mendapatkan Rp 200 ribu,” ungkapnya.

Kepada tersangka, polisi akan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

“Barang bukti rekaman CCTV, helm, sepatu, pakaian serta sepeda motor tersangka diamankan sebagai barang bukti,” pungkasnya.

Kepada wartawan, tersangka mengaku tidak ada niat mencuri anjing tersebut.

“Tadinya hanya jalan-jalan. Eh melihat anjing terus kita curi,” ujar salah seorang tersangka.

(Witanto)

Baca Juga  Polisi Tangkap Pasangan Asal Semarang Pembuang Bayi di Sleman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *