Kuala Kapuas – Suasana duka menyelimuti jajaran anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas. Legislator Dapil Selat yang juga Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kapuas, dr. HM Rosihan Anwar, tutup usia pada Selasa (9/1/2024) sore.
Sebelum diantarkan ke peristirahatan terakhirnya, unsur pimpinan dan anggota DPRD Kapuas menggelar prosesi penghormatan terakhir dan Do’a bersama pelepasan jenazah di ruang rapat Paripurna Dewan, Rabu (10/1/2024).
Prosesi penghormatan terakhir tersebut dipimpin Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, diikuti para Anggota DPRD, staf Sekretariat Dewan, sejumlah OPD Pemkab Kapuas, pihak keluarga dan kerabat Almarhum.
“Seluruh jajaran Anggota DPRD Kabupaten Kapuas turut berdukacita atas wafatnya dr. HM Rosihan Anwar. Semoga Almarhum Husnul Khotimah, dan kepada keluarga yang ditinggalkan semoga diberikan ketabahan,” kata Ardiansah.
Usai penghormatan terakhir dilaksanakan, jenazah kemudian dibawa ke lokasi Pemakaman di Jalan Tambun Bungai Gang Jati, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas.
Diketahui sebelumnya, Politisi PKS ini menghembuskan nafas terakhirnya di RSUD Kapuas pada Selasa sore sekitar pukul 15.48 WIB, karena sakit di usia 60 Tahun.
(Rahmad)












