Tamiang Layang – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Timur H.Ahmadi menerima kunjungan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Almien Ashar Safari, Rabu (29/11/2023).
“DPRD Hulu Sungai Utara bermaksud melaksanakan kunjungan kerja, konsultasi dan sharing informasi terkait peraturan mengenai bantuan pemerintah pada Kementerian Agama,”jelas Kepala Kemenag.
Ahmadi memaparkan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 21 Tahun 2019 bantuan Pemerintah diberikan dalam bentuk uang, barang, dan jasa meliputi bidang sosial keagamaan, pendidikan agama dan pendidikan keagamaan, kemanusiaan, dan layanan kesehatan.
“Ada 7 jenis bantuan pemerintah sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Menteri Agama, diantaranya pemberian penghargaan, beasiswa, tunjangan profesi guru dan tunjangan lainnya,”papar Ahmadi.
Selain itu, kata dia, berdasarkan PMA nomor 21 Tahun 2019, bantuan pemerintah berupa bantuan sarana dan prasarana diberikan kepada kelompok masyarakat, lembaga pendidikan keagamaan, lembaga keagamaan yang dibentuk oleh masyarakat, lembaga kesehatan, lembaga Pemerintah dan lembaga non pemerintah yang melaksanakan sebagian tugas dan fungsi Kementerian Agama.
“sedangkan jenis bantuan pemerintah berupa bantuan rehabilitasi pembangunan gedung atau bangunan diberikan kepada lembaga pendidikan agama dan pendidikan keagamaan, lembaga keagamaan yang dibentuk oleh masyarakat atau lembaga keagamaan nonformal, dan lembaga kesehatan yang melaksanakan sebagian tugas dan fungsi Kementerian Agama,”terang Ahmadi.
Turut mendampingi Kepala Kemenag menyambut kunjungan kerja DPRD ini, Kasubbag Tata Usaha H.Maslan, Kasi Pendis H.Fatchur Rozi, Kasi Bimas Kristen Neti, Penyelenggara Haji H.Ahmad Janawi, Penyelenggara Hindu Unai.












