Tanah Laut – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) Kabupaten Tanah Laut, H. Ahmad Hairin memastikan jika tidak ada pemilih ganda atau yang mempunyai KTP double pada Pemilu 2024 mendatang.
Hal itu disampaikannya saat ditemui awak media ini diruang kerjanya, Senin (30/10/2023) pagi. Ia menjelaskan, saat ini sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK) telah terkoneksi langsung ke Dirjen Kependudukan.
“Jadi kemungkin satu orang memiliki KTP ganda hampir tidak ada lagi walaupun dia pindah domisili. Kita ditarget 99,4 persen yg ber KTP sedangkan capaian kita sudah melebihi sekitar 99,6 per KTP, cuma ada yang di bawahnya yang belum ber KTP dikarena masih belum cukup umur, kami sekarang terus mendata sampai nanti pas di hari pemilihan umur 17 tahun sehingga mereka juga bisa memilih,” kata Ahmad Hairin.
Terkait masih adanya Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang sudah meninggal dunia, ia berharap peran serta pihak RT dan desa untuk aktif melakukan pelaporan.
“Kalau ada warga nya yang meninggal dunia, segera lapor sehingga kami bisa langsung di buatkan akte kematian. Serta di keluarkan dari kartu keluarga,” katanya.
Ia juga berharap kepada seluruh lapisan masyarakat yang belum memiliki KTP, untuk segera mengurus berkas pendaftaran.
“Karena begitu pentingnya mengurus batuan harus pakai KTP, mau bepergian juga pakai KTP kami permudah kalau tidak bisa datang, bisa lewat online,” pungkasnya.
(Anto)












