BATULICIN – Pria paruh baya warga Desa Mekarsari, Tanah Bumbu kini harus berurusan dengan polisi, lantaran kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu.
HAR (50) ditangkap bersama barang bukti sabu-sabu dengan berat bersih 0,07 gram. Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat.
“Kami mendapat informasi maraknya peredaran gelap narkoba di Desa Sarigadung,” Kata Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humasnya Iptu Jonser Sinaga kepada media ini Sabtu, (15/7/2023).
Mendapatkan info tersebut kemudian Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu melakukan penyelidikan.
Saat berada di lokasi, polisi mendapati seorang laki-laki. Setelah dilakukan pemeriksaan padanya ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan dalam kotak rokok.
Penangkapan dilakukan pada hari Jum’at, (14/7) sekitar pukul 16.00 WITA, dipinggir Jalan Transmigrasi kilometer 6 Desa Sarigadung, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan
Sinaga menyebut barang bukti yang berhasil diamankan satu paket sabu berat bersih 0,07 gram, satu unit handphone, satu buah bungkus rokok merk Esse Change warna biru.
Saat ini diduga pelaku dan barang bukti ditahan diruang tahanan Mapolres Tanah Bumbu untuk proses pengembangan dan penyidikan lebih lanjut. (bar)












