Bacakabar.id, Banjarmasin – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan, Muhammad Syaripuddin menilai kehadiran Pepres Nomor 43 Tahun 2022 menjadi sarana integrasi program bagaimana upaya akomodasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam meningkatkan kapasitas kepemudaan.
“Terlebih Kepala Daerah sebagai penanggungjawab koordinasi strategis lintas sektor penyelenggaraan pelayanan kepemudaan di daerah,” kata Syaripuddin, yang lebih akrab disapa Bang Dhin, melalui WhatsApp kepada media ini Rabu, (8/3/2023)
Menurut Bang Dhin, terbitnya Perpres Nomor 43 Tahun 2022 itu menjadi sarana integrasi program tentang bagaimana akomodasi Pemerintah Pusat yang kemudian harus ditindaklanjuti Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan pelayanan kepemudaan di daerah.
Sambungnya, merunut Rencana Aksi Daerah (RAD) pelayanan kepemudaan yang secara operasional harus hadir dengan berisi program serta kegiatan di bidang Kepemudaan guna mewujudkan sumber daya pemuda yang maju, berkualitas, dan berdaya saing.
Ia menambahkan, melalui Perpres itu para pemuda di Kalimantan Selatan baik yang tergabung dalam organisasi kepemudaan harus proaktif dalam mendorong optimalisasi peraturan daerah hingga RAD kebijakannya memberikan dampak yang afirmatif bagi kemajuan pembangunan layanan kepemudaan.
”Kita semua harus proaktif dalam mendorong optimalisasi aturan di daerah salah satunya Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 10 Tahun 2019 tentang Kepemudaan. Kebijakan yang telah hadir harus memberikan dampak yang afirmatif bagi kemajuan pembangunan layanan kepemudaan di daerah,” ujar Bang Dhin.
Sehubungan dengan hal ini, Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2022 tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan.
Perpres 43/2022 bertujuan mengatur terkait efektivitas pelayanan kepemudaan, sinkronisasi dan harmonasasi program dan kegiatan kepemudaan, serta kajian penyelenggaraan pelayanan kepemudaan ini menjadi bentuk akomodasi Pemerintah Pusat dalam pembangunan kepemudaan.
Bang Dhin lebih jauh mengatakan, pembangunan kepemudaan dapat disadari mempunyai peran yang penting dan strategis dalam mewujudkan sumber daya manusia yang maju, berkualitas, dan berdaya saing baik dengan melibatkan berbagai komponen pemerintahan sehingga memerlukan sinergi dan koordinasi lintas sektor terkait.
“Terlebih potensi pemuda Indonesia dalam momentum bonus demografi yang membutuhkan akselerasi program yang terencana, masif, dan koordinatif oleh Pemerintah Pusat hingga Pemerintah Daerah.” Tutup Bang Dhin. (Rel)












