Bacakabar.id, KOTABARU – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Bidang Komisi ll Iskandar Zulkarnain,SE menggelar reses masa persidangan 1 tahun 2023, di Desa Sarang Tiung, Kecamatan Pulau Laut Sigam, Kotabaru. Rabu, (8/2/2023).
Kegiatan tersebut di hadiri Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Kabupaten Kotabaru yang di wakili Sekertaris DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Kotabaru Fahrul Rozi Anshar, Ketua PAC PPP Kecamatan Pulau Laut Sigam Muliady, Para tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tampak masyarakat yang hadir sangat antusias.
Masa reses merupakan masa penting untuk mendengar aspirasi masyarakat di daerah konstituen kita.
Reses merupakan kewajiban bagi anggota DPRD dalam menjaring informasi untuk kemudian disalurkan.
Iskandar Zulkarnain, SE dalam penyampaiannya bahwa aspirasi yang berhasil dihimpun melalui reses, nantinya akan diperjuangkan ditingkat provinsi Kalimantan Selatan.
“Selain memperjuangkan ditingkat provinsi, usulan masyarakat yang tidak diakomodir tingkat provinsi maka dilanjutkan untuk diperjuangkan sampai ketingkat pusat,” kata Iskandar kepada awak media ini.
Sambung Iskandar, kita sebagai anggota DPRD harus tetap memperhatikan aspirasi masyarakat walaupun ada batas kewenangan tapi tetap di perjuangkan sampai ke pemerintah.
“Berharap kepada masyarakat agar dapat memilah-milah perwakilan yang dapat memperjuangkan aspirasi yang bisa membawa ke arah lebih baik ke depan,”pungkasnya.
Sementara itu, Sekertaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Kotabaru Fahrul Rozi Anshar mengatakan, dalam Kegiatan Reses anggota DPRD provinsi Kalimantan Selatan dalam paparannya, banyak memberikan wejangan dan masukan untuk menjadi motivasi maju calon anggota DPRD Kabupaten Kotabaru untuk perwakilan Dapil 1.
“Saya mohon do’anya pada masyarakat Kotabaru yang nantinya memberikan kepercayaannya dan insyaallah kegiatan pertemuan di wilayah konstituen menjadi agenda utama untuk mendengar aspirasi dan diperjuangkan.” Tandasnya. (wan)












