Diduga pelaku, Foto dari Humas Polres Tanah Bumbu
Bacakabar.id, BATULICIN – Aksi pencurian kelapa sawit kembali terjadi di wilayah hukun Polres Tanah Bumbu.
Sebelumnya terjadi di kebun warga Desa Sido Mulyo, Kecamatan Mantewe, Kabupaten Tanah Bumbu pada Sabtu, (28/1) sekira pukul 20.00 Wita. Pelaku beserta barang bukti diamankan di Kotabaru, tepatnya di Jalan Provinsi Desa Sungai Kupang Kecamatan Kelumpang Hulu.
Kali ini aksi serupa kembali terjadi di kebun plasma II milik PT. ACL Blok I-14 Desa Teluk Kepayang Kecamatan Teluk Kepayang Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas setempat AKP Saryanto, secara tertulis meyampaikan perihal aksi pencurian dan penangkapan kepada diduga pelaku.
Berawal ketika pihak pengamanan kebun melakukan pengintaian, terhadap sebuah mobil pikup warna hitam memasuki area kebun.
Kemudian mobil itu keluar kebun dengan membawa Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit, lalu pihak pengamanan kebun bersama Kepolisian Sektor (Polsek) Kusan Hulu melakukan pengejaran dan berhasil memberhentikan mobil tersebut.
Saat diintrogasi diduga pelaku mengakui telah mengambil buah sawit diperkubuhan plasma 2 PT. ACL
Adapun keempat pelaku adalah, AR (42), AL (59), DIN (45) dan AL (39) tiga diantaranta warga Teluk Kepayang, satu lainnya merupakan warga Kabupaten Banjar yang diatangkap di lokasi berbeda.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, 1 unit mobil Zuzuki Pick Up DA 8622 ZM dan buah kelapa sawit sebanyak 34 jenjang, 2 buah Tojok serta 1 buah egrek (alat pemanen buah sawit).
Kini kesemua pelaku beserta barang bukti talah meringkuk di Mapolsek Kusan Hulu guna proses lebih lanjut. (Red)












