Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
BanjarDaerah

Lanjutkan Perjuangan Gambut Raya, Ketua DPRD Kalsel Serahkan Reperda

×

Lanjutkan Perjuangan Gambut Raya, Ketua DPRD Kalsel Serahkan Reperda

Sebarkan artikel ini

Bacakabar.id, Kab. Banjar – Penuntutan pemekaran Kabupaten Gambut Raya, yang terdiri dari 6 kecamatan; Beruntung Baru, Tatah Makmur, Kertak Hanyar, Aluh-Aluh, Sungai Tambuk dan Gambut, plus 84 desa dan 6 kelurahan.

Ketua DPRD Kalsel, H. Supian HK menyampaikan dalam pembentukan daerah otonomi baru pemekaran kabupaten Gambut Raya, suatu daerah di wilayah Kabupaten Banjar Provinsi Kalimantan Selatan menyerahkan hasil Rapat Pemandangan Kerja Daerah.

“Rencana pemisahan kecamatan Gambut menjadi kabupaten Gambut Raya sudah merupakan wacana yang sudah lama namun memerlukan pembahasan yang lebih persuasip terlebih dahulu bagaimana rancangan dan kedepannya kabupaten ini berdiri nantinya sehingga tidak ada permasalahan yang akan di timbulkan sebagai pemekeran kabupaten baru kedepannya.” Ujarnya disela-sela sosialisasi peraturan daerah Kalsel di Pemajatan Gambut, Sabtu, (14/1/2023).

Ketika ditanya, untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat banua khususnya pemekaran daerah otonomi baru di Kalimantan Selatan, Kabupaten Gambut Raya pisahan Kabupaten Banjar dan Tanah Kambatang Lima kabupaten Kotabaru.

Diketahui salah satu deklarator penuntutan pemekaran kabupaten Gambut Raya dan diketahui perjuangan sudah hampir 25 tahun lamanya yakni sejak 23 Januari 1998.

“Berkaitan tuntutan pemekaran Gambut Raya, Anggota DPR RI, dan perjuangkan hingga DOB Gambut Raya jadi kabupaten mandiri. Kan dalam berjuang itu tidak hanya dengan tenaga dan bersedia memenuhi saran pendapat sejumlah tokoh, yaitu memiliki Kabupaten Gambut Raya,” tukasnya. (@Dwam/ril)

Baca Juga  Ketum IWO Indonesia Jawab Keraguan Anggota dalam Rakor DPD-DPD Wilayah Jatim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *