Puruk Cahu, Bacakabar.id – Sebanyak 857 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Murung Raya resmi dilantik oleh Bupati Heriyus SE dalam sebuah upacara yang digelar di Gir Tana Malai Tolung Lingu, Rabu (26/3/2025).
Pelantikan ini menjadi langkah penting dalam peningkatan kapasitas aparatur sipil negara (ASN) di daerah tersebut. Dari total PPPK yang dilantik, 44 orang berasal dari tenaga kesehatan, 24 orang guru, dan 789 orang tenaga teknis.
Dalam sambutannya, Bupati Heriyus menegaskan bahwa para PPPK yang telah menerima Surat Keputusan (SK) harus bekerja dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab.
“Syukuri kesempatan ini dengan bekerja sebaik mungkin. Kedisiplinan, etos kerja, kompetensi, dan profesionalisme harus terus ditingkatkan. Setiap ASN wajib memberikan kontribusi nyata dan terukur dalam organisasi,” ujar Heriyus.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa reformasi birokrasi harus dijalankan dengan baik agar dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Untuk itu, seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya harus mengamalkan prinsip “5K”, yaitu:
✅ Kerja Cerdas
✅ Kerja Ikhlas
✅ Kerja Keras
✅ Kerja Tuntas
✅ Kerja Berkualitas
Dengan adanya pelantikan ini, Pemerintah Kabupaten Murung Raya dapat memperkuat layanan publik dan mendorong kemajuan daerah menuju visi “Mura Emas 2030”. Komitmen terhadap disiplin dan profesionalisme diharapkan menjadi kunci utama dalam mewujudkan pemerintahan yang lebih efektif dan berdampak bagi masyarakat.(Rmd)












