Kotabaru – Polres Kotabaru berhasil mengamankan jalannya aksi damai yang digelar oleh Asosiasi Penangkap Ikan Nelayan Kecil/Tradisional dan Lampara Dasar Maju Bersama. Aksi itu berlangsung di depan Kantor DPRD Kabupaten Kotabaru, Senin, (2/9/2024).
Diikuti kurang lebih 150 orang yang berjalan dengan tertib dan lancar, karena mendapatkan pengawalan ketat dari 75 personel Polres Kotabaru yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Kotabaru, AKP Dr. Abd. Rauf, S.I.K., M.H., CPHR., CBA.
Dalam aksi damai tersebut, para nelayan menyampaikan aspirasi terkait sejumlah permasalahan yang mereka hadapi, terutama mengenai proses perizinan kapal dan legalitas penggunaan alat tangkap Lampara Dasar.
Mereka mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait untuk memberikan kepastian hukum dan kemudahan dalam pengurusan surat izin usaha perikanan, serta meminta legalitas alat tangkap Lampara Dasar segera disosialisasikan.
Menanggapi tuntutan tersebut, DPRD Kotabaru melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang melibatkan berbagai pihak, termasuk perwakilan dari KSOP Kelas II Batulicin, Polres Kotabaru, dan Dinas Perikanan Kabupaten Kotabaru, menghasilkan beberapa kesimpulan. Salah satunya adalah komitmen Polres Kotabaru untuk tidak melakukan penindakan selama proses perizinan dan sosialisasi berlangsung, serta pentingnya pendampingan oleh instansi terkait dalam penertiban perizinan kapal nelayan.
Selama aksi damai dan RDP berlangsung, situasi tetap aman dan kondusif, menunjukkan koordinasi yang baik antara masyarakat nelayan dan aparat keamanan dalam menjaga ketertiban di Kabupaten Kotabaru. (Saleh)