BALANGAN – Sebanyak 65 pegawai Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Balangan resmi menerima Surat Keputusan (SK) dan menandatangani Perjanjian Kerja (PK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, di halaman Kantor BPBD Balangan, Senin (10/11/2025).
Penyerahan SK terasa istimewa karena bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan Nasional, momentum yang sekaligus menjadi pengingat akan pentingnya semangat pengabdian dalam menjalankan tugas kemanusiaan.
SK tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Pelaksana BPBD Balangan, H. Rahmi, disaksikan oleh jajaran pejabat dan pegawai di lingkungan BPBD.
Dalam arahannya, H. Rahmi mengajak para pegawai yang menerima SK untuk mensyukuri kesempatan yang diberikan.
“Banyak di luar sana yang belum mendapatkan status PPPK Paruh Waktu ini, sementara kalian mendapatkannya. Maka syukurilah,” ujarnya.
Ia menekankan, rasa syukur akan membawa semangat untuk bekerja lebih baik dalam melayani masyarakat, terutama dalam penanggulangan bencana.
“Dengan bersyukur, nikmat yang diterima akan bertambah. Sebaliknya, jika kita lalai, nikmat itu bisa dicabut oleh Tuhan Yang Maha Esa,” tambahnya.
Rahmi juga mengingatkan pentingnya menjalankan amanah dengan disiplin dan dedikasi tinggi sesuai aturan yang berlaku.
“Niatkan bekerja sebagai bentuk pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat. Insyaallah, setiap tugas yang dijalankan akan bernilai pahala,” tuturnya.
Momentum penyerahan SK ini diharapkan menjadi penyemangat baru bagi para pegawai BPBD Balangan untuk terus meningkatkan profesionalisme dan tanggung jawab dalam melayani masyarakat, terutama dalam menghadapi situasi darurat bencana di daerah.
Sumber: MC Balangan












