MALANG – Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Zulham Ahmad Mubarak, mengingatkan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak bisa mengabaikan standar operasional prosedur dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ia menegaskan, pelanggaran terhadap prosedur, khususnya yang berkaitan dengan keamanan pangan, dapat berujung pada proses pidana.

“Menstabilo dari yang disampaikan oleh Pak Alfred tadi, saya tegaskan bahwa SPPG tidak lepas dari pidana,” kata Zulham seusai rapat koordinasi dan monitoring program MBG di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Senin (7/9/2026).
Rapat tersebut turut dihadiri Staf Khusus Kantor Staf Presiden RI, Alfred Denny Fjoike Tuejeh, serta Bupati Malang HM Sanusi.
Dalam kegiatan itu juga diperagakan simulasi penggunaan test kit untuk mendeteksi potensi keracunan makanan. Alat tersebut menjadi salah satu instrumen yang dibahas dalam pengawasan keamanan pangan program MBG.
Zulham mengatakan, setiap persoalan yang ditemukan dalam pelaksanaan program harus dilihat berdasarkan kepatuhan pengelola terhadap SOP yang berlaku.
“Jadi ketika ada temuan dan SOP-nya ternyata ada temuan problematik, bisa dipidana. Jelas tadi disampaikan dalam forum. Jadi ini merupakan warning bagi semua SPPG di wilayah Kabupaten Malang,” tegasnya.
Menurut Zulham, pengelolaan penyediaan makanan dalam program MBG tidak boleh hanya berorientasi pada keuntungan. Aspek keamanan harus menjadi perhatian karena makanan tersebut dikonsumsi penerima manfaat.
“Jangan hanya mengejar keuntungan pribadi semata, pastikan pengelolaannya benar-benar aman karena menyangkut kesehatan dan keselamatan generasi,” ujarnya.
Di sisi lain, DPRD Kabupaten Malang masih mengkaji kemungkinan pengadaan test kit untuk mendukung pengawasan makanan dalam program MBG.
Zulham mengatakan hingga saat ini Banggar DPRD Kabupaten Malang belum menerima draf resmi terkait pengajuan anggaran pengadaan alat tersebut.
“Sampai hari ini kami belum menerima draft pengajuannya. Karena ini kan menurut saya baru rencana, sebuah usulan reaktif dari kegiatan yang kami anggap seremonial tetapi ada produk untuk kebijakan,” katanya.
Jumlah SPPG yang diperkirakan mendekati 300 unit menjadi salah satu pertimbangan dalam rencana pengadaan alat tersebut. Menurut Zulham, penyediaan satu test kit untuk setiap SPPG membutuhkan anggaran yang besar.
“Kalau sekira hampir 300-an SPPG yang ada di Kabupaten Malang, maka penganggaran untuk setiap SPPG sepertinya tidak mungkin. Dengan melihat keterbatasan anggaran,” ujarnya.
Karena itu, pengadaan secara terbatas menjadi salah satu opsi yang akan dikaji DPRD. Zulham menyebut sekitar 100 unit test kit masih memungkinkan untuk dibahas dalam penyusunan anggaran.
“Jadi yang memungkinkan real adalah disampling. Minimal 100 alat itu masih mungkin. Sebab pertama yang jelas demi untuk keselamatan, dan kedua kami melihat kemampuan anggaran Kabupaten Malang. Dan ini masuk dalam kajian kami,” jelasnya.












