Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
Pulang Pisau

Wujudkan Kesejahteraan Perempuan dan Anak DP3AP2KB Pulang Pisau Gelar Sosialisasi

×

Wujudkan Kesejahteraan Perempuan dan Anak DP3AP2KB Pulang Pisau Gelar Sosialisasi

Sebarkan artikel ini
DP3AP2KB Pulpis saat menggelar sosialisasi cegah Stunting melalui pola asuh Ibu dan Anak dan Sosialisasi Stop Bulliying Pada Anak, Rabu (20/12/2023).

Pulang Pisau – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berancana (DP3AP2KB) menggelar sosialisasi cegah Stunting melalui pola asuh Ibu dan Anak dan Sosialisasi Stop Bulliying Pada Anak, Rabu (20/12/2023).

Bertempat di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten setempat, Ketua Forum Partisipasi Publik Untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA) Kalimantan Tengah (Kalteng) di wakili Ketua III Forum PUSPA Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Lily Hadieyani dalam sambutannya memaparkan, Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis terutama pada 1.000 hari pertama kehidupan.

Penyebab stunting antara lain yaitu asupan gizi dan status kesehatan yang meliputi ketahanan pangan, lingkungan sosial, lingkungan kesehatan, dan lingkungan pemukiman, selain itu juga dipengaruhi oleh pola asuh.

Dikatakan Lily, berdasarkan arahan Presiden RI ada 5 program Prioritas Perempuan dan Anak, yaitu ;

1). Peningkatkan Pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan
2). Peningkatkan peran ibu dan keluarga dalam pendidikan/pengasuhan anak,
3). Penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak,
4). Penurunan pekerja anak dan,
5). Pencegahan perkawinan anak.

Lily Hadieyani menjelaskan, persoalan stunting bukan hanya menjadi persoalan di masa sekarang saja, melainkan menyangkut masa depan kita karena anak- anak itu adalah generasi penerus, karena mereka adalah masa depan kita.

Bagaimana kita bisa mencapai Visi Indonesia Emas Tahun 2045 kalau modal dasarnya yaitu anak-anak bangsa, mengalami stunting terganggu perkembangan kognitif dan kesehatannya.

“Saya berharap kegiatan ini dapat bermanfaat untuk kita semua dan kita bersama berkolaborasi dengan para akademisi, lembaga swadaya masyarakat, swasta dan pihak-pihak yang lain untuk bersama sama mengawal pelaksanaan percepatan penurunan stunting karena pemerintah tidak mungkin bekerja sendirian dalam mengatasi permasalah-permasalahan ini,” paparnya.

Baca Juga  Infrastruktur Jadi Prioritas Utama Musrenbang Kecamatan Banama Tingang

Dengan begitu tuturnya, percepatan penurunan Stunting memerlukan komitmen yang kuat dari kita semua. Kita harus berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk menurunkan stunting dan membutuhkan keterlibatan semua pihak, termasuk Pemerintah daerah dan desa/kelurahan, akademis, media, swasta, lembaga swadaya masyarakat dan mitra pembangunan.

Di kesempatan yang sama Kepala Dinas DP3AP2KB Kabupaten Pulang Pisau dr. Bawa Budi Raharja melalui Sekretaris DP3AP2KB Kabupaten Pulang Pisau Ma’ruf Kurki mengatakan, tujuan dari kegiatan ini guna meningkatkan kapasitas PUSPA Kabupaten dalam rangka menyamakan persepsi dan pandangan lintas kepentingan dalam melaksanakan semuan kegiatan yang berkaitan dengan percepatan penurunan stunting, serta mencegah terjadinya Bulliying di Kabupaten Pulang Pisau.

Selain itu, kata Ma’ruf kegiatan ini juga sebagai momentum yang tepat untuk meningkatkan wawasan, kesadaran dan sikap positif Perempuan Indonesia tentang peran strategis perempuan anak untuk mewujudkan generasi emas tahun 2045.

Ma’ruf memaparkan kegiatan sosialisasi ini terselenggara atas dasar Undang – Undang No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak, Peraturan Presiden No 7 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Pengaturan Presiden No 65 Tahun 2020 Tentang Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Peraturan Presiden N0 72 Tahun 2021 Tentang Percepatan Penurunan Stunting, Keputusan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Tahun 2023 Tentang Tim Penyelenggara Peringatan Hari Ibu Ke 95 Tahun 2023, Surat Ketua Puspa Provinsi Kalimantan Tengah No 058/PUSPA/2023 Tanggal 13 Desember 2023 Tentang Fasiitasi Stop Bulliying Pada Anak di Kabupaten Pulang Pisau.

(RA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *