Tanah Laut – Lima warga Desa Kintap menyampaikan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, terkait adanya keterlibatan mafia tanah yang menyeret mantan oknum kepala desa (Kades) bersama oknum perusahaan Senin (30/10/2023) sekitar pukul 10.45 WITA.
Duduk perkara yang dialami warga sebagai korban mafia tanah yakni lahannya diakui oleh oknum mantan Kades di salah satu desa di Kecamatan Kintap berinisial IB.
Kemudian secara sepihak IB tanpa sepengetahuan pemilik lahan diduga menjual kepada oknum Perusahaan pertambangan PT. Arutmin Indonesia yang berinisial CN.
Ke lima warga Desa Kintap itu yakni M.Jantra, Juhrani, Imis, Usup serta Sugianto menjelaskan, lahan mereka keseluruhan seluas 9 Hektar, semenjak adanya pembukaan transmigrasi 5 orang ini ikut berpindah kelokasi baru dan mendapatkan tanah di lokasi sebamban V blok C tersebut.
“Hari ini agenda lanjutan kita proses pelaporan salah satu oknum mafia tanah ke pengadilan, yang mengklaim tanah kami dan menjualnya ke Pihak Oknum PT. Arutmin Indonesia tanpa sepengetahuan kami berlima,” terang Juhrani kepada awak media ini.
Dirinya juga mengatakan, bahwa ia beserta ke empat saudaranya akan di Support Pengadilan Negeri Tanah Laut yang akan mengawal proses pelaporan hingga selesai.
“Proses pendaftaran pelaporan kami tadi sudah di terima dengan baik oleh pihak pengadilan, bahkan tadi kita di tawari pendampingan jika dalam proses pelaporan ada kendala dan kesulitan dalam hal apa pun.” Tambah Juhrani.
“Kami ucapkan terimakasih kepada pihak Pengadilan Negeri Kabupaten Tala, yang memberikan edukasi untuk menyampaikan beberapa informasi- informasi penting yang kami tidak tahu pada saat Konsultasi, serta bimbingan serta menjawab pertanyaan apa saja yang di perlukan Pihak pengadilan, jika ingin membuat laporan.” Pungkasnya (@DW)
sama ceritanya dengan saya,saya sudah lama mengurus tanah saya yang di bikin akses jalan perusahaan arutmin,padahal saya juga punya sertipikat dan pengembalian batas dari BPN,ada oknum yang tidak bertanggung jawab atas permasalahan lahan kami.
sama ceritanya dengan saya,saya sudah lama mengurus tanah saya yang di bikin akses jalan perusahaan arutmin,padahal saya juga punya sertipikat dan pengembalian batas dari BPN,ada oknum yang tidak bertanggung jawab atas permasalahan lahan kami.
tolong bantu kami atas tanah kami yang di bikin jalan akses perusahaan batu bara
Silakan lanjut WA 081348858888