Kuala Kapuas – Berdasarkan kesepakatan warga dari lima Desa yang ada di Kecamatan Kapuas Barat Kabupaten Kapuas, meminta hak nya dikembalikan terkait permasalahan dugaan penyerobotan lahan oleh PT KSS.
Terkait hal ini, sejumlah perwakilan masyarakat dari Kelompok Tani tersebut berasal dari Kelurahan Mandomai, Desa Anjir Kalampan, Desa Penda Katapi, Desa Pantai dan Desa Teluk Hiri, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas, menggelar pertemuan guna membahas dan membuat kesimpulan dalam mengambil sikap, pada Minggu (29/10/2023) sore.
Sebelumnya, perwakilan sejumlah warga membuat laporan ke Polda Kalteng dengan Nomor LP/B/33/III/2023/SPKT/POLDA KALIMANTAN TENGAH, tepatnya pada tanggal 01 Maret 2023 lalu.
Seperti disampaikan Mantir adat desa setempat, Kahen, S Serang, pihak warga sangat berharap adanya penanganan serius, melihat permasalahan tersebut telah berlarut-larut meski berbagai upaya telah ditempuh.
“Kami selaku penasehat atau Mantir adat, kami sudah memberi arahan dan masukan kepada warga agar tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan. Namun berdasarkan hasil kesepakatan rapat, masyarakat tetap meminta haknya dikembalikan. Kami juga sangat berharap adanya penanganan yang serius karena sudah berlarut-larut,” kata Kahen, S Serang, kepada awak media usai kegiatan.
Sementara itu, salah satu perwakilan warga, Kalpendi, menjelaskan kesimpulan dari pertemuan tersebut yakni masyarakat meminta dikembalikan hak.
“Padahal kami sudah merundingkan opsi yang ditawarkan dari pihak perusahaan yakni perusahaan siap mengganti rugi atau menawarkan untuk ikut plasma,” ungkapnya.
“Ada dua opsi yang ditawarkan yakni yang pertama perusahaan siap untuk mengganti rugi, dan yang kedua ikut plasma. Namun berdasarkan kesimpulan forum rapat hari ini, ternyata warga meminta dikembalikan haknya. Hal-hal lain nanti harapannya ada pertemuan yang difasilitasi Polda Kalteng selaku penegak hukum,” harapnya.
Hal yang sama disampaikan oleh perwakilan kelompok tani dari kelurahan Mandomai, Saniago. Ia menjelaskan jika permasalahan antara masyarakat dan perusahaan sudah berlangsung lama. Ia berharap ada solusi untuk menyelesaikan permasalahan.
“Hari ini kita adakan rapat lagi, untuk mendengarkan pendapat dari masyarakat pemilik lahan, bagaimana tindak lanjutnya untuk ke depan. Harapannya untuk segera bisa dituntaskan,”ungkapnya. (RA/Red)












