Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
Palangka Raya

Walhi Kalteng Minta Waspadai 7 Kabupaten Rentan Terjadi Karhutla 2023

×

Walhi Kalteng Minta Waspadai 7 Kabupaten Rentan Terjadi Karhutla 2023

Sebarkan artikel ini

Bacakabar.id Palangka Raya – Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalteng Bayu Herinata mengatakan, berdasarkan prediksi cuaca oleh pihak BMKG, maka upaya-upaya terkait pencegahan kebakaran hutan dan lahan atau karhutla, maupun mitigasi harus lebih diperkuat.

“Persiapan maupun tindakan-tindakan di lapangan, salah satunya dengan mengoptimalkan infrastruktur pembasahan gambut, karena lahan gambut menjadi wilayah paling rentan kebakaran selama musim kemarau,” jelas Bayu kepada awak media ini Jum’at (29/4/2023), melalui sambungan telepon.

Dijelaskan Bayu, berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia (RI) terkait peta kerawanan karhutla, ada beberapa kabupaten di Kalteng yang rentan akan terjadinya karhutla ada 7 Kabupaten di antaranya adalah, Kabupaten Barito Selatan, Kapuas, Pulang Pisau, Katingan, Kotawaringin Timur, Seruyan dan Kotawaringin Barat.

“Tujuh Kabupaten di Kalteng rawan terjadi Karhutla, seperti Barito Selatan, Kapuas, Pulang Pisau, Katingan, Kotawaringin Timur, Seruyan, dan Kotawaringin Barat, itu kabupaten-kabupaten yang memiliki ekosistem atau lahan gambut yang cukup besar, dan karena kondisi saat ini fungsinya sudah menurun, maka lokasi-lokasi inilah yang rentan terjadi karhutla,” tuturnya.

Bayu menambahkan, berdasarkan pengalaman pihaknya dalam melakukan monitoring secara reguler sejak 2015 lalu hingga sekarang, faktor penyebab karhutla di Kalteng adalah karena ekosistem gambut yang sudah rusak atau fungsinya yang menurun sebagai penata air.

Menurutnya, faktor dominan penyebab karhutla adalah karena terjadinya alih fungsi lahan gambut skala besar. Lahan gambut makin kering, lalu ditambah terjadinya musim kemarau, maka potensi terjadi kebakaran makin besar.

“Lahan gambut yang fungsinya menurun itu cenderung kering, inilah yang menyebabkan wilayah-wilayah itu tadi rentan terbakar, lalu faktor lainnya adalah karena adanya alih fungsi lahan gambut, lahan gambut yang seharusnya basah, tapi ketika dialihfungsikan menjadi perkebunan atau lahan pertanian skala besar, menyebabkan rusaknya fungsi gambut,” ujarnya.

Baca Juga  Vaksin Booster di Kalteng Sudah Tercapai Separuh dari Target

Karena itu perlu ada evaluasi oleh pemerintah terkait pengelolaan ekosistem gambut. Izin-izin yang diberikan di atas lahan dengan karakteristik gambut perlu dievaluasi kembali, sehingga lahan gambut bisa berfungsi sebagaimana mestinya (penata air atau hidrologis).

“Kalau fungsinya sudah menurun atau bahkan rusak, maka perlu dilakukan upaya pemulihan atau restorasi terhadap ekosistem gambut, harus ada upaya-upaya terukur dalam memulihkan ekosistem gambut yang selama ini sudah di rusak,” Pungkasnya.

Yohanes Eka Irawanto, SE

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *