Sukamara, Bacakabar – Wakil Bupati Sukamara, Nur Effendi, menyampaikan apresiasi tinggi kepada jajaran Kepolisian Resor (Polres) Sukamara atas keberhasilan dalam melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Telabang 2025. Operasi ini dinilai berhasil dalam menekan peredaran minuman keras (miras) ilegal serta potensi gangguan ketertiban umum di wilayah Sukamara.
Dalam keterangannya, Nur Effendi menyebut bahwa ribuan botol minuman keras yang berhasil disita dan dimusnahkan merupakan bukti nyata dari keseriusan aparat dalam menjaga stabilitas dan ketertiban di tengah masyarakat.
“Tindakan tegas ini merupakan langkah konkret dalam menjaga keamanan wilayah. Keberhasilan Polres Sukamara sangat kami apresiasi dan tentunya ini berdampak positif bagi kenyamanan aktivitas warga sehari-hari,” ujar Wabup saat menghadiri pemusnahan barang bukti, Kamis (15/05/2025).
Operasi Pekat Telabang 2025 yang dilaksanakan dalam beberapa pekan terakhir fokus pada penindakan penyakit masyarakat, khususnya peredaran miras, perjudian, premanisme, dan bentuk gangguan kamtibmas lainnya.
Nur Effendi juga menyebut, dengan berkurangnya peredaran minuman keras, maka potensi kejahatan jalanan dan kriminalitas lainnya pun dapat ditekan secara signifikan. Ia mengungkapkan, tindakan preventif dan penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat kepolisian merupakan bentuk perlindungan nyata bagi masyarakat.
Selain itu, ia turut mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam mendukung kinerja Kepolisian dengan memberikan informasi yang akurat dan cepat jika ditemukan aktivitas yang mencurigakan atau melanggar hukum di lingkungan sekitar.
“Menjaga keamanan bukan hanya tugas aparat Kepolisian semata, namun merupakan tanggung jawab bersama. Maka dari itu, jika melihat ada tindakan yang melanggar hukum, segera laporkan kepada petugas terdekat agar bisa segera ditindaklanjuti,” tegas Nur Effendi.












