Bacakabar.id, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) meluncurkan perogram Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Penerapan identitas secara digitalisasi itu secara perdana diawali untuk para PNS lingkup Pemkab Muara berlangsung di Halaman Kantor Disdukcapil setempat. Selasa, (21/2/2023).
Acara dihadiri dan dibuka secara langsung oleh Wakil Bupati Mura yang didampingi Sekretaris Daerah Mura, Staf Ahli Bupati Mura, Asisten Sekda, Kepala SKPD Lingkungan Pemkab Mura.
Wabup Mura, Rejikinoor dalam arahannya sangat mengapresiasi inovasi yang telah dilaksanakan Disdukcapil, karena dampak positifnya akan sangat dirasakan masyarakat, untuk itu sangat perlu dilaksanakan dan dikembangkan, inovasi pelayanan publik berbasis teknologi (IT) terus dilakukan.
“Terwujudnya penyelenggaraan pelayanan Administrasi Kependudukan yang baik, amanah, cepat dan valid telah menjadi fokus kita bersama dan dengan hadirnya identitas jependudukan digital ini, akan semakin memperkuat kehadiran pemerintah dalam pelayanan administrasi kependudukan,” kata Rejikinoor.
Sementara itu, dalam laporan Kepala Disdukcapil, Regina mengatakan bahwa penerapan IKD ini bertujuan untuk mengikuti penerapan teknologi informasi dan komunikasi mengenai digitalisasi kependudukan, meningkatkan pemanfaatan digitalisasi kependudukan bagi penduduk, mempermudah dan mempercepat transaksi pelayanan publik atau private dalam bentuk digital, dan mengamankan kepemilikan identitas kependudukan digital melalui sistem autentikasi guna mencegah pemalsuan dan kebocoran data.
Lebih Lanjut, di informasikan bahwa Penerapan IKD ini akan melalui 3 tahapan yakni:
1. Tahap pertama, dilakukan untuk pegawai di Lingkungan Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mura.
2. Tahap kedua, untuk Aparatur Sipil Negara di seluruh Indonesia. khusus penerapan IKD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mura
3. Tahap ketiga, untuk seluruh masyarakat Indonesia yang telah memiliki KTP-el atau pernah melakukan perekaman biometrik.
“Penerapan Identitas Kependudukan Digital kepada PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mura dimulai hari ini, dengan Cara Memasang dan Mengaktifksn Aplikasi IKD dengan harapan PNS yang sudah registrasi bisa menjadi corong untuk bantu sosialiasi di tengah masyarakat,” harapnya. (RMD)












