UMP Naik Hanya Rp 29 Ribu, Aliansi Pekerja Buruh Banua Geruduk DPRD Kalsel

  • Bagikan

BANJARMASIN – Diterbitkannya Regulasi Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 yang telah diteken oleh Gubernur Kalsel Sahbirin Noor dengan adanya surat edaran dari Menteri Ketenagakerjaan dan menteri dalam negeri mengenai penetapan UMP, mendapat Reaksi keras dari Aliansi Pekerja Buruh Banua dengan mendatangi kantor DPRD Provinsi Kalimantan Selatan. Kamis (25/11/2021).

Dalam aksinya Tersebut Ratusan Buruh Menyampaikan Orasinya di depan gedung DPRD Provinsi Kalsel yang mana para buruh menilai regulasi baru UMP 2022 sangat tidak menguntungkan bagi para buruh, karena mereka menilai kenaikan upah pekerja masih sangat rendah dan masih minim.

Para pengunjuk rasa yang Rata-rata adalah pekerja Buruh Banua Menilai kenaikan UMP 2022 berkisar sekitar 1,01 persen masih sangat kecil, sedangkan para buruh menuntut kenaikan upah pada tahun 2022 berkisar 5 sampai 8 Persen.

Yuyun Indarto ketua FSPMI (Federasi serikat Pekerja Metal Indonesia) yang sekaligus menjadi korlap pada aksi unjuk rasa kali ini menuntut untuk bertemu langsung dengan gubernur Kalsel. Mereka para buruh tidak mau menemui perwakilan baik dari dinas ketenagakerjaan maupun Anggota DPRD sendiri.

Para pengunjuk Rasa menegaskan, “Sebelum mereka bisa bertemu dengan Gubernur para buruh akan menunggu sampai malam hari bahkan akan menginap di jalan lambung mangkurat didepan gedung DPRD Kalsel.

DPRD seharusnya mereka bisa menyampaikan dan menerima aspirasi kita sebagai pekerja buruh, namun karena mereka tidak bersedia maka kita yang turun langsung agar suara kita di dengar,” Tegas Yuyun

Serikat Buruh Pekerja juga mempertanyakan perihal kenaikan UMP yang hanya berkisar 1.01 persen yang dinilai diakukan secara sepihak tanpa ada sosialisasi dengan serikat buruh akibatnya. Banyak buruh pekerja yang di dominasi pekerja usia muda ini protes akan keputusan tersebut.

Baca Juga  Sakit Hati Dijodohkan, Pria Asal Riau Nekat Aniaya Pacar dan Paman di Pagatan

Salah satu pendemo dari serikat pekerja Syaiful Bazar kepada rekan media membeberkan, untuk angka kenaikan upah hanya berkisar di angka Rp 29.000 per orang,

Wah ini sangat kecil mas kalau cuma Rp 29.000 per orang padahal kami sudah dua tahun lebih sejak pandemi tidak ada kenaikan gaji, ” ujar Syaiful.

Terpantau di depan kantor DPRD Prov Kalsel yang berada di Jantung Kota Banjarmasin, tepatnya di Jalan Lambung Mangkurat ratusan aparat gabungan Baik Polri dan Juga TNI mengawal dengan ketat Aksi unjuk rasa tersebut. (FR)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *