Scroll untuk baca artikel
BisnisEkonomi

Trimurti Restaurant Grand Mercure Malang Resmi Kantongi Sertifikat Halal

×

Trimurti Restaurant Grand Mercure Malang Resmi Kantongi Sertifikat Halal

Sebarkan artikel ini
Penyerahan sertifikat halal BPJPH kepada Trimurti Restaurant Grand Mercure Malang Mirama
Proses penyerahan sertifikat halal kepada Trimurti Restaurant Grand Mercure Malang Mirama usai audit oleh LPH UIN Malang.

Malang, Jawa Timur — Trimurti Restaurant yang beroperasi di Hotel Grand Mercure Malang Mirama resmi mengantongi sertifikat halal setelah dinyatakan memenuhi standar Sistem Jaminan Produk Halal. Sertifikasi tersebut diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dengan penetapan kehalalan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Proses sertifikasi dilakukan melalui pemeriksaan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang. Pemeriksaan mencakup seluruh rantai produksi restoran, mulai dari pemilihan bahan baku, penyimpanan, pengolahan, hingga penyajian kepada konsumen.

Manajemen restoran menyatakan sertifikasi halal menjadi bagian dari upaya memastikan kepastian bagi konsumen, khususnya di tengah meningkatnya kebutuhan akan transparansi dan standar kehalalan dalam industri jasa boga.

“Prosesnya tidak singkat dan melibatkan penyesuaian operasional secara menyeluruh. Sertifikat ini menjadi bentuk tanggung jawab kami dalam memastikan konsumen memperoleh jaminan kehalalan yang jelas,” kata Cluster General Manager Grand Mercure Malang Mirama, Sugito Adhi,  Senin (5/1).

Menurut pihak LPH UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, audit dilakukan pada titik-titik kritis produksi untuk memastikan tidak terjadi kontaminasi silang serta seluruh bahan tambahan memenuhi ketentuan syariat.

“Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dan sistematis. Kehalalan tidak hanya ditentukan pada bahan utama, tetapi juga pada proses dan pengelolaan dapur,” ujar Direktur Pusat Pengembangan Bisnis LPH UIN Malang, Suud Fuadi.

Dengan diperolehnya sertifikat halal, operasional restoran dinyatakan memenuhi standar nasional jaminan produk halal. Manajemen menegaskan bahwa sertifikasi tersebut tidak mengubah karakter dan cita rasa menu yang telah dikenal pelanggan, namun menjadi penegasan atas kepatuhan terhadap standar regulasi yang berlaku.

Baca Juga  Dewan Komisaris Pertamina Patra Niaga Tinjau Ketahanan Energi di Bangka Belitung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *