Bacakabar.id, Kotabaru – Tiga Karyawan PT. Sumber Daya Energi Qinfa, meninggal dunia saat bekerja di area tambang underground minning. Ketiga karyawan itu merupakan tenaga kerja asing (TKA) asal China.
Terkait hal itu Kepolisian Resort (Polres) Kotabaru menggelar konferensi pers, dipimpin langsung Kapolres Kotabaru, AKBP M Gafur Aditya Seregar.
Dalam konferensi pers turut dihadiri AKPB Arif Ardi Setiawan, Puslabfor Mabes Polri, IPTU Ade Laksono, Puslabfor Mabes Polri, Kasubdit Jatanras Polda Kalsel, Kompol Reza Bramantya, dan Kasatreskrim Polres Kotabaru AKP Abdul Jalil, berlangsung diruang Aula Sanika Satyawada Polres Kotabaru. Jum’at (16/3/2023).
AKBP M. Gafur Aditya Seregar mengatakan, sebanyak 3 orang tenaga kerja asing (TKA) asal China, mengalami kecelakaan kerja dalam terowongan sepanjang 1,3 kilometer dengan dugaan sementara keracunan gas.
Perusahaan PT. Sumber Daya Energi Qinfa, yang beroperasi di wilayah Desa Magalau Hulu RT.04 Kecamatan Kelumpang Barat, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.
“Atas peristiwa itu, 3 orang karyawan asing, kemudian pihak perusahaan melakukan pertolongan dengan membawa korban menuju klinik Suaka Insan Desa Magalau Hulu,” kata Gafur.
Berdasarkan hasil pemeriksaan oleh Nakes Klinik Suaka Insan Korban dinyatakan sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan indikasi Keracunan Gas beracun.
“Selanjutnya, sekitar pukul 02.30 Wita, korban dirujuk ke RS Husada Tanah Bumbu. Namun tempat menyimpan Jenazah tidak cukup maka selanjutnya dirujuk ke rumah sakit Bhayangkara polisi Banjarmasin,” bebernya.
Sementara itu, AKBP Arif Ardi Setiawan Tim Puslabfor Mabes Polri mengatakan, kami langsung mengambil sempel udara yang berada dalam terowongan dengan menggunakan alat khusus untuk memastikan apakah gas metan ada dan memastikan percikan api sudah kondisi aman.
Tapi, alat ukur yang kami gunakan terbaca warning ini menunjukkan metan amoniak masih dalam membahayakan walaupun masih di level batas metaldosis.
“Jadi kami berkeyakinan ketiga korban benar meninggal dunia karena keracunan gas metan sebab tanda-tanda kekerasan di tubuh korban tidak ada,” tegas AKBP Arif Ardi Setiawan.
Namun hasil sampel yang diambil akan dicocokan sampel darah atau swab mulut untuk membuktikan ambang batas keracunan gas dalam terowongan tersebut.
“Semua data dan bukti sampel akan dilakukan pemeriksaan di Puslabfor Mabes Polri bekerjasama dengan kementerian SDM,” pungkasnya. (Wan)












