Tiga Pencuri Baju di Bantul Diamankan Polisi

  • Bagikan
Diduga pelaku saat diamankan polisi

TIGA orang pria ditangkap usai mengutil puluhan pakain di sebuah toko baju di Jalan Parangtritis Km 21, Desa Sidomulyo, Kecamatan Bambanglipuro, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Ketiga tersangka berinisail BS (38 ), GS (24) dan AMH (23) warga Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry mengatakan, tiga tersangka saat ini berada di Mapolsek Bambanglipuro guna dilakukan pemeriksaan.

“Kejadian pencurian terjadi pada 25 Oktober lalu. Tak hanya sekali, komplotan pelaku telah beberapa kali menggasak barang di toko baju tersebut,” ujarnya saat dihubungi, Jumat (18/10/2024).

Menurut Jeffry, kecurigaan korban bermula pada Rabu 20 Maret 2024 sekira pukul 24.00 Wib dirinya mengecek CCTV di toko dan melihat dilayar monitor ada dua pria dan satu orang perempuan memasukkan 8 potong pakaian ke dalam bajunya. Tak selang lama, kawanan pelaku pergi tanpa membayar belanjaan di kasir.

Tak berhenti disitu, para pelaku kembali melancarkan aksinya di toko yang sama.

“Pada Minggu 13 Oktober sekira pukul 12.00 Wib korban mengecek stok barang celana ditoko masih ada. Kemudian pukul 13.30 Wib korban kembali mengecek stok celana dan mendapati celananya sudah raib,” ucap Jeffry.

Kemudian, lanjut Jeffry, korban mengecek penjualan celana tidak dikasir.

“Korban kemudian mengecek CCTV dan melihat 2 pria mamasukkan 16 potong celana pendek. Selanjutnya diduga pelaku kembali lagi mengambil 7 potong celana pendek yang sama pada hari Senin 14 Oktober 2024 sekira pukul 11.47 Wib,” ungkap Jeffry.

Atas kekadian itu, pelapor mengaku kehilangan 31 potong pakaian dengan nilai kerugian sekitar Rp 2,5 juta.

“Korban akhirnya melaporkan kejadian itu ke polisi. Berkat rekaman CCTV dan keterangan sejumlah saksi tiga orang pelaku akhirnya bisa kita tangkap,” pungkasnya.

Baca Juga  KH Ahmad Gufron Pertanyakan Dasar Hukum Pelaku Judi Online Direhabilitasi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *