BATULICIN – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat kerja bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat, Kamis (6/2/2025).
Rapat dipimpin Ketua Komisi III Andi Asdar Wijaya beserta anggota, sementara dari Dinas PUPR, dihadiri langsung oleh Kepala Dinasnya, Hernadi Wibisono bersama jajaran.
Dalam rapat tersebut, dewan mempertanyakan persoalan yang hingga kini Dinas PUPR belum melaksanakan tender untuk pekerjaan hingga Februari ini. Pihaknya khawatir nanti adanya keterlambatan dalam pekerjaan.
“Kami komisi III mempertanyakan terkait belum ada pergerakan dari Dinas PUPR sehingga meminta kejelasan terkait itu,” kata Andi Asdar Wijaya.
Menanggapi pertanyaan itu, Kepala Dinas PUPR Tanah Bumbu, Hernadi Wibisiono menjelaskan terkait belum adanya tender pekerjaan yang sudah memasuki bulan kedua tahun 2025.
Kendati demikian Dinas PUPR Tanah Bumbu memiliki alasan yang jelas. Hernadi mengaku belum bisa bergerak karena adanya kebijakan dari Pemerintah Pusat berupa Inpres.
Kebijakan ini membuat Anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) 2025, masih terpending karena adanya pemangkasan anggaran secara Nasional.
“Ini kabijakan pusat, karena ada pemangkasan dari pusat secara Nasional termasuk Kabupaten Tanah Bumbu mengakibatkan DAK bernilai Rp 30 Miliar terpending dan masih menunggu arahan selanjutnya,” ujar Hernadi.
Persoalan lainnya, yakni pemberlakuan E-Katalog versi terbaru yang sebelumnya dioperasikan versi 5, sementara versi 6 belum dipahami.
Namun pihaknya mengutus tim dari Bina Marga Dinas PUPR Tanbu untuk mengikuti sosialisasi E-Katalog. Setelah semuanya selesai, maka tender sudah bisa dimulai.