Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
Lumajang

Tarif Pendamping Pendakian Semeru Rp 300.000 Jadi Sorotan

×

Tarif Pendamping Pendakian Semeru Rp 300.000 Jadi Sorotan

Sebarkan artikel ini
Pintu gerbang jalur Ranukumbolo, Gunung Semeru. (Sumber Foto BB TNBTS)
Pintu gerbang jalur Ranukumbolo, Gunung Semeru. (Sumber Foto BB TNBTS)

Lumajang, Bacakabar – Kebijakan wajib pendamping bagi para pendaki Gunung Semeru kembali menuai sorotan. Sejumlah pemandu dan komunitas pendaki menilai tarif pendampingan sebesar Rp 300.000 terlalu mahal dan memberatkan.

Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) menyatakan, kebijakan ini bertujuan menjamin keselamatan para pendaki. Kepala BB TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha, menyebutkan bahwa Semeru termasuk gunung dengan tingkat risiko tinggi, sehingga perlu pengawasan lebih ketat.

“Kami menerapkan pendampingan untuk memastikan pendaki tiba dengan selamat, terutama menuju Ranukumbolo, satu-satunya jalur yang masih dibuka,” kata Rudijanta saat dikonfirmasi, Senin (19/5/2025).

Ia menjelaskan bahwa petugas yang mendampingi merupakan tenaga terlatih, bukan pemandu dalam arti komersial. Rudijanta menekankan, pendampingan ini tidak ditujukan untuk membebani pendaki, tetapi menjadi bagian dari pengelolaan jalur pendakian agar lebih aman dan tertib.

Meski begitu, TNBTS mengakui bahwa sebagian masyarakat menilai tarif pendampingan terlalu tinggi. Mereka pun tengah mengkaji ulang kebijakan tersebut agar tarif bisa lebih menyesuaikan dengan kondisi di lapangan.

“Kami sedang mengkaji kemungkinan penyesuaian tarif. Tujuannya agar siapa pun tetap bisa menikmati pendakian Semeru dengan aman tanpa merasa terbebani,” ujarnya.

Polemik ini muncul terutama dari kalangan pendaki berpengalaman yang merasa tidak membutuhkan pendamping. Namun, TNBTS berharap publik memahami bahwa kebijakan ini berfokus pada keselamatan, bukan pembatasan.

Ke depan, TNBTS berkomitmen mencari jalan tengah yang dapat diterima semua pihak. Rudijanta menyampaikan harapan agar proses kajian bisa rampung dalam waktu dekat dan tidak memicu kegaduhan lebih lanjut di kalangan pendaki.

Baca Juga  Gas LPG 3 Kg Tembus Rp40 Ribu, Polisi Lumajang Tindak Penjual Nakal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *